Mau Tahu Perbedaan Brimob dan Kopassus? Simak Nih!

Minggu, 19 Juni 2022 - 06:18 WIB
loading...
Mau Tahu Perbedaan Brimob dan Kopassus? Simak Nih!
Terdapat perbedaan antara Kopassus dan Brimob meski keduanya sama-sama pasukan khusus. Foto/Dok.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Terdapat perbedaan antara Brimob dan Kopassus meski keduanya sama-sama pasukan khusus. Biasanya, kedua pasukan elite itu diterjunkan dalam kondisi darurat.

Brimob atau Brigade Mobil merupakan salah satu korps milik Polri. Sedangkan Kopassus merupakan singkatan dari Komando Pasukan Khusus.

Pasukan elite milik TNI Angkatan Darat (AD) ini biasa dikenal dengan Korps Baret Merah. Lebih lengkap tentang perbedaan Brimob dan Kopassus ada di ulasan berikut ini.





1. Brimob
Korps Brimob Polri merupakan pelaksana utama Mabes Polri yang khusus menangani kejahatan berintensitas dan berkadar tinggi. Dilansir dari situs resmi Korbrimob Polri, Korps Brimob Polri adalah satuan tertua di Polri yang lahir pada 14 November 1946. Personel Brimob Polri ditutut harus siap mengemban tugas dari ancaman dan gangguan keamanan.

Adapun nama dan sebutan Brigade Mobil Polri pada masa lalu di antaranya Pasukan Polisi Istimewa, Pasukan Perjuangan Polisi, Barisan Polisi Istimewa Polisi Marsose, dan Mobile Brigade.

Sebagai bagian integral Polri, Korps Brimob Polri punya tugas pokok dan fungsi untuk melaksanakan dan menggerakkan kekuatan Brimob Polri dalam menanggulangi gangguan Kamtibmas berkadar tinggi utamanya kerusuhan massa, kejahatan terorganisasi bersenjata api, bom, bahan kimia, biologi dan radioaktif.

Mau Tahu Perbedaan Brimob dan Kopassus? Simak Nih!

Foto: Korbrimob Polri

Pelaksanaan tugas Brimob itu dilandaskan atas fungsi Brimob Polri sebagai satuan pamungkas Polri (striking force) yang memiliki kemampuan spesifik penanggulangan keamanan dalam negeri yang berkadar tinggi dan penyelamatan masyarakat yang didukung oleh personel terlatih dan memiliki kepemimpinan yang solid, peralatan dan perlengkapan dengan teknologi modern.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1437 seconds (0.1#10.140)