Memulihkan Tempat Ibadah Tua
Jum'at, 17 Juni 2022 - 09:41 WIB
loading...
Foto/dok.SIINDOnews
A
A
A
Al Makin
Rektor UIN Sunan Kalijaga Yogayakarta
JAMINAN kebebasan beragama di Indonesia patut disyukuri kemajuannya. Melihat hanya kekurangannya dan kritis terhadap intoleransi tidak harus terus-menerus ditonjolkan. Memang indeks-indeks intoleransi kita masih membutuhkan perhatian. Tetapi kehidupan di masyakarat tidak harus diukur dengan statistik intoleransi, simbol juga perlu dan penting dalam kehidupan ini. Betapapun sedikitnya kemajuan harus disyukuri. Kemajuan tetap kemajuan. Pemanfaatan vihara dan pura yang sudah menjadi benda bersejarah sebagai objek wisata selama berabad-abad yang dipulihkan lagi menjadi tempat ibadah bagi umat Hindu dan Buddha juga sebuah kemajuan. Ini adalah kemajuan simbolik kebebasan beragama.
Candi Prambanan, Borobudur, Mendut dan Pawon berdasarkan nota kesepakatan 2022 antara Kementerian Agama; Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi; Kementerian BUMN; Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif; Pemerintah Daerah Yogyakarta; dan Jawa Tengah dipulihkan sebagai tempat ibadah bagi umat Hindu dan Buddha. Ini merupakan langkah kemajuan simbolik bagi umat yang berjumlah tidak banyak di Indonesia.
Ritual secara simbolik juga sudah dilaksanakan tahun 2022 ini. Pada awal tahun ini acara Tawur Agung Sasih Kesanga telah dilaksanakan di Candi Prambanan. Rangkaian itu termasuk bersih-bersih kompleks candi, juga upacara Melasti, atau penyucian diri dan lingkungan.
Baca juga: Cerita Candi Borobudur yang Berulangkali Hendak Dihancurkan
Rektor UIN Sunan Kalijaga Yogayakarta
JAMINAN kebebasan beragama di Indonesia patut disyukuri kemajuannya. Melihat hanya kekurangannya dan kritis terhadap intoleransi tidak harus terus-menerus ditonjolkan. Memang indeks-indeks intoleransi kita masih membutuhkan perhatian. Tetapi kehidupan di masyakarat tidak harus diukur dengan statistik intoleransi, simbol juga perlu dan penting dalam kehidupan ini. Betapapun sedikitnya kemajuan harus disyukuri. Kemajuan tetap kemajuan. Pemanfaatan vihara dan pura yang sudah menjadi benda bersejarah sebagai objek wisata selama berabad-abad yang dipulihkan lagi menjadi tempat ibadah bagi umat Hindu dan Buddha juga sebuah kemajuan. Ini adalah kemajuan simbolik kebebasan beragama.
Candi Prambanan, Borobudur, Mendut dan Pawon berdasarkan nota kesepakatan 2022 antara Kementerian Agama; Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi; Kementerian BUMN; Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif; Pemerintah Daerah Yogyakarta; dan Jawa Tengah dipulihkan sebagai tempat ibadah bagi umat Hindu dan Buddha. Ini merupakan langkah kemajuan simbolik bagi umat yang berjumlah tidak banyak di Indonesia.
Ritual secara simbolik juga sudah dilaksanakan tahun 2022 ini. Pada awal tahun ini acara Tawur Agung Sasih Kesanga telah dilaksanakan di Candi Prambanan. Rangkaian itu termasuk bersih-bersih kompleks candi, juga upacara Melasti, atau penyucian diri dan lingkungan.
Baca juga: Cerita Candi Borobudur yang Berulangkali Hendak Dihancurkan
Lihat Juga :