Di Jenewa, Mahfud MD: Indonesia Beri Perlindungan HAM Selama Pandemi Covid-19
Rabu, 15 Juni 2022 - 04:22 WIB
loading...
Menko Polhukam Mahfud MD menegaskan komitmen Indonesia dalam penegakan HAM selama pandemi Covid-19 di Side Event Sidang Dewan HAM di Jenewa. Foto/istimewa
A
A
A
JAKARTA - Menko Polhukam Mahfud MD menegaskan komitmen Indonesia dalam penegakan HAM selama pandemi Covid-19 di pertemuan Side Event Sidang Dewan HAM di Jenewa, Swiss Selasa (14/6/2022).
Mahfud mengakui, pandemi memengaruhi penegakan perlindungan HAM. Kendati demikian, pemerintah Indonesia terus bekerja guna memastikan hak-hak dasar dari tiap warga dapat terlindungi.
"Di masa penuh tantangan itu, pemerintah Indonesia terus menerus bekerja untuk memastikan hak-hak dasar setiap warga terlindungi. Ini adalah amanat konstitusi yang terus dijalankan oleh pemerintah," tutur Mahfud.
Mahfud menjelaskan, dalam menghadapi kondisi pandemi Covid-19, pemerintah Indonesia percaya akan kebijakan yang adaptif dan pendekatan kolaboratif. Mahfud menceritakan ada beberapa pendekatan yang dilakukan pemerintah saat pandemi agar HAM terlindungi.
Baca juga: Mahfud MD di Belanda: Indonesia Negara yang Pluralis, namun Sudah Sah Secara Syar'i
Mahfud mengakui, pandemi memengaruhi penegakan perlindungan HAM. Kendati demikian, pemerintah Indonesia terus bekerja guna memastikan hak-hak dasar dari tiap warga dapat terlindungi.
"Di masa penuh tantangan itu, pemerintah Indonesia terus menerus bekerja untuk memastikan hak-hak dasar setiap warga terlindungi. Ini adalah amanat konstitusi yang terus dijalankan oleh pemerintah," tutur Mahfud.
Mahfud menjelaskan, dalam menghadapi kondisi pandemi Covid-19, pemerintah Indonesia percaya akan kebijakan yang adaptif dan pendekatan kolaboratif. Mahfud menceritakan ada beberapa pendekatan yang dilakukan pemerintah saat pandemi agar HAM terlindungi.
Baca juga: Mahfud MD di Belanda: Indonesia Negara yang Pluralis, namun Sudah Sah Secara Syar'i
Lihat Juga :