Mahfud MD di Belanda: Indonesia Negara yang Pluralis, namun Sudah Sah Secara Syar'i

Minggu, 12 Juni 2022 - 17:55 WIB
loading...
Mahfud MD di Belanda:...
Menko Polhukam Mahfud MD mengatakan negara Indonesia bukan negara agama tetapi berdasarkan Ketuhanan yang maha Esa, di mana semua agama dan semua pemeluk agama dilindungi untuk beribadah. Foto/MNC Media
A A A
BELANDA - Negara Indonesia bukan negara agama, tetapi berdasarkan Ketuhanan yang maha Esa, di mana semua agama dan semua pemeluk agama dilindungi untuk beribadah. Secara fiqih negara, Indonesia adalah negara yang pluralis karena masyarakat diciptakan Allah berbeda-beda.

Karena itu masyarakat Indonesia yang di Belanda dan diasporanya, harus mempunyai rasa cinta dan tanggung jawab kepada Indonesia dan juga menjaga negara Indonesia dengan segala ideologinya.

Minggu pagi Mahfud MD meninggalkan Amsterdam menuju Jenewa, Swiss. Di sana, Mahfud MD akan menyampaikan statement pemerintah terkait kemajuan HAM di Indonesia pada Sidang Dewan HAM PBB dan bertemu dengan Ketua Komisi Tinggi HAM PBB.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1098 seconds (0.1#10.140)