Halal Center: Sinergitas Pusat dan Daerah

Senin, 06 Juni 2022 - 07:03 WIB
loading...
Halal Center: Sinergitas Pusat dan Daerah
Candra Fajri Ananda/FOTO.DOK KORAN SINDO
A A A
Candra Fajri Ananda
Staf Khusus Menteri Keuangan RI

Makan merupakan kebutuhan dasar manusia yang harus dipenuhi. Kebutuhan dasar ini tak dapat diartikan hanya sebagai pemenuhan rasa lapar atau sekadar memenuhi rasa kenyang. Namun, seharusnya juga dipahami sebagai upaya investasi kesehatan.

Segala bentuk makanan yang dikonsumsi saat ini akan memberi konsekuensi terhadap kesehatan di masa yang akan datang. Artinya, makanan yang dikonsumsi harus dapat memberi nilai kebaikan bagi tubuh.

Bangsa Yahudi memiliki aturan terhadap makanan yang disebut dengan aturan Kosher, demikian pula dengan Islam yang sudah memiliki aturan makanan halal dan baik (thoyib).

Makanan yang halal telah ditentukan sesuai tuntunan syar’i dalam Islam, sedangkan makanan yang thoyib adalah makanan yang tidak membahayakan fisik serta akalnya. Daging kambing atau ayam halal hukumnya, namun belum tentu thoyib atau baik jika dikonsumsi oleh penderita kolesterol atau darah tinggi. Emping, kangkung adalah halal, namun tidak baik jika dikonsumsi oleh orang dengan asam urat. Gula, mangga, dan lain-lain adalah halal, tapi tidak baik dikonsumsi oleh penderita gula darah tinggi.

Begitu juga yang lainnya makanan yang halal, akan tidak baik jika dikonsumsi secara berlebihan. Jadi makanan yang halal belum tentu thoyib, setiap orang memiliki keadaan yang dapat berbeda dengan lainnya. Makanan halal dan thoyib tidak dapat dipisahkan, melainkan satu kesatuan yang harus diperhatikan dalam berkonsumsi.

Pada perkembangannya, dunia saat ini mulai melirik pasar halal yang tercermin dari antusiasme terhadap berbagai produk halal di beberapa negara dengan penduduk mayoritas non-muslim. Bukan hanya swalayan yang menjual produk-produk yang mempunyai sertifikat halal, namun beberapa restoran juga menyediakan halal food.

Setidaknya telah terdapat enam negara yang direkomendasikan untuk para wisatawan muslim yang ingin menikmati makanan halal di antaranya yaitu Tokyo – La Touque, Seoul – Murree Korean Muslim Food, Sydney – Alice's, New York – The Halal Guys, London – Jimmy's Restaurant, dan terakhir Paris – Le Petit Gourmet Restaurant.

Selama ini, Indonesia merupakan pusat industri halal, namun sayangnya masih dalam posisi sebagai konsumen. Indonesia menjadi konsumen halal food peringkat pertama sebesar USD114 miliar.

Di sisi lain, fakta menunjukkan bahwa justru negara non muslim yang menjadi penyuplai utama, bahkan untuk negara-negara Organization of Islamic Cooperation (OIC) dengan peringkat pertama eksportir produk halal adalah Brasil dengan USD16,2 miliar, diikuti India sebesar USD14,4 miliar
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1800 seconds (0.1#10.140)