Haikal Hassan Jadi Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal
loading...
A
A
A
JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto resmi melantik Kepala dan Wakil Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) di Istana Negara, Jakarta, Selasa (22/10/2024). Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal dipimpin Haikal Hassan sebagai kepala dan Afriansyah Noor sebagai wakil kepala.
Pengangkatan Haikal Hasan dan Afriansyah Noor sebagai Kepala dan Wakil Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal didasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia (Keppres) Nomor 74/M Tahun 2024.
"Menimbang dan seterusnya mengingat dan seterusnya memutuskan menetapkan dan seterusnya kesatu mengangkat Haikal Hassan sebagai Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal dan Afriansyah Noor sebagai Wakil Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal," bunyi Keppres yang dibacakan Deputi bidang Administrasi Aparatur Kementerian Sekretariat Negara.
"Dan kepada yang bersangkutan diberikan hak keuangan dan administrasi setingkat menteri kedua dan seterusnya ditetapkan di Jakarta pada tanggal 21 Oktober 2024 Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto".
Setelah dibacakan Keppres, Presiden Prabowo kemudian bertanya kepada Kepala dan Wakil Kepala Badan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal atas kesediaannya untuk diambil sumpah jabatan.
"Bersediakah saudara untuk diambil sumpah janji menurut agama masing-masing," kata Prabowo.
"Bersedia," jawab Haikal Hasan dan Afriansyah Noor.
Prabowo selanjutnya mengajak keduanya untuk mengikuti ucapan sumpah yang ia bacakan.
"Bahwa saya, akan setia kepada UUD RI Tahun 1945, serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan, dengan selurus-lurusnya, demi darma bakti saya kepada bangsa dan negara," kata Prabowo yang diikuti Haikal Hasan dan Afriansyah Noor.
"Bahwa saya dalam menjalankan tugas jabatan akan menjunjung tinggi etika jabatan, bekerja dengan sebaik-baiknya, dengan penuh rasa bertanggung jawab," kata Prabowo yang juga diikuti keduanya.
Pengangkatan Haikal Hasan dan Afriansyah Noor sebagai Kepala dan Wakil Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal didasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia (Keppres) Nomor 74/M Tahun 2024.
"Menimbang dan seterusnya mengingat dan seterusnya memutuskan menetapkan dan seterusnya kesatu mengangkat Haikal Hassan sebagai Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal dan Afriansyah Noor sebagai Wakil Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal," bunyi Keppres yang dibacakan Deputi bidang Administrasi Aparatur Kementerian Sekretariat Negara.
"Dan kepada yang bersangkutan diberikan hak keuangan dan administrasi setingkat menteri kedua dan seterusnya ditetapkan di Jakarta pada tanggal 21 Oktober 2024 Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto".
Setelah dibacakan Keppres, Presiden Prabowo kemudian bertanya kepada Kepala dan Wakil Kepala Badan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal atas kesediaannya untuk diambil sumpah jabatan.
"Bersediakah saudara untuk diambil sumpah janji menurut agama masing-masing," kata Prabowo.
"Bersedia," jawab Haikal Hasan dan Afriansyah Noor.
Prabowo selanjutnya mengajak keduanya untuk mengikuti ucapan sumpah yang ia bacakan.
"Bahwa saya, akan setia kepada UUD RI Tahun 1945, serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan, dengan selurus-lurusnya, demi darma bakti saya kepada bangsa dan negara," kata Prabowo yang diikuti Haikal Hasan dan Afriansyah Noor.
"Bahwa saya dalam menjalankan tugas jabatan akan menjunjung tinggi etika jabatan, bekerja dengan sebaik-baiknya, dengan penuh rasa bertanggung jawab," kata Prabowo yang juga diikuti keduanya.
(abd)