Stafsus Menkumham Ingatkan Pentingnya Implementasi Reformasi Birokrasi

Kamis, 02 Juni 2022 - 21:41 WIB
loading...
Stafsus Menkumham Ingatkan...
Staf Khusus (Stafsus) Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Bane Raja Manalu. Foto/Istimewa
A A A
JAKARTA - Staf Khusus (Stafsus) Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia ( Menkumham ) Bane Raja Manalu mengatakan bahwa memahami reformasi birokrasi jangan terlalu rumit. Implementasinya tidak sulit, tinggal kemauan atau keseriusan stakeholder di jajaran Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) khususnya di Sumatera Utara.

Hal itu diungkapkan Bane Raja Manalu saat melaksanakan kunjungan kerja dalam rangka Monitoring Evaluasi (Monev) di Rutan Kelas IIB Balige dan Lapas Kelas IIB Siborongborong, Rabu (1/6/2022).

Kunjungan Staf Khusus Menkumham Bidang Isu-isu Strategis ini disambut antusias Kalapas Kelas IIB Siborongborong Parlindungan Siregar beserta jajarannya dan Karutan Kelas IIB Balige Henry Damanik beserta jajarannya.

Bane Raja Manalu mengatakan dari 52 Satker di Sumut, hanya tiga satker masuk tahap Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). WBK/WBBM. Kondisi ini merupakan provinsi kategori paling lemah.

Baca juga: Kepala BPIP: Reformasi Birokrasi adalah Keniscayaan

Dia mengatakan, dalam mendapatkan WBK/WBBM jangan ada pergunjingan hal negatif di publik, karena itu satu poin penilaian dari tim. Kemudian, pungutan liar (pungli) adalah hal yang paling sensitif ketika mengajukan WBK/WBBM.

Kalau masih melakukan pungli, kata dia, jangan harap itu dapat. "Kita berharap Rutan Balige bisa menjadi salah satu satker yang bisa menyumbang predikat WBK. Sebenarnya, menurut saya sederhana mendapatkan itu, tinggal belajar kepada satker dan UPT yang sudah pernah mendapatkan. Apalagi sampai mendapatkan WBBM. Tinggal diamati, ditiru, modifikasi sedikit, maka akan ketemulah formulanya," kata alumni Universitas Indonesia ini.

Jadi, dia menilai cukup membingungkan kenapa Satker di banyak provinsi tidak mampu mendapatkan predikat itu. Apalagi, lanjut dia, formulanya baku. Tinggal menjalankan kriteria yang diinginkan, hal itu akan tercapai.

Menurutnya, reformasi birokrasi betul-betul terjadi ketika masyarakat yang menjadi penikmat layanan dari satker mengatakan bahwa benar terjadi pelayanan yang baik, transparan, dan tanpa pungli.

"Bukan kita yang ngomong. Kalau kita yang ngomong, sama saja kita berkaca. Tidak ada orang yang bilang dirinya jelek. Sama saja dengan orang tua, tidak ada yang menyatakan anaknya jahat. Pasti katanya anakku ganteng, anakku cantik, anakku baik. Tapi di mata orang belum tentu. Ya reformasi birokrasi semudah itu dipahami dan dicerna. Yang sulit memang adalah melakukannya," imbuhnya.

Bane menegaskan bahwa jika ada sebuah misinformasi yang terjadi di satker harus segera diluruskan. Ketika 1 x 24 jam tidak dikoreksi dan diluruskan, itu menjadi sebuah kebenaran. Kebohongan yang terus-menerus didengungkan bakal menjadi kebenaran.

"Agar kebohongan-kebohongan itu tidak berlanjut menjadi kebenaran dan seolah-olah menjadi hal kebenaran persepsi publik, maka segeralah selesaikan kesalahan-kesalahan itu," katanya.

Bane mengimbau pegawai juga harus sering menceritakan tentang Kemenkumham melalui media sosial. Artinya, inilah saatnya pegawai sebagai keluarga besar Kemenkumham bercerita tentang hal baik Kemenkumham, khususnya UPT tempatnya bekerja.

"Sering kali kita reaktif terhadap sesuatu, tapi tidak pernah ada upaya menguasai sebuah ruang sebelum kita dikuasai. Menguasai ruang publik itu lewat cerita-cerita positif, inspiratif itu bisa dilakukan setiap hari. Gunakan medsos kalian untuk menceritakan Kemenkumham yang baik dengan program kerjanya. Jadilah duta-duta yang baik untuk Kemenkumham," pungkasnya.
(zik)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Terima SK Kemenkum,...
Terima SK Kemenkum, IKA PMII Langsung Tancap Gas
Lembaga Administrasi...
Lembaga Administrasi Negara Raih Predikat Tertinggi Indeks Reformasi Hukum Tahun 2024
Usai Diperiksa KPK,...
Usai Diperiksa KPK, Yasonna Dicecar Penyidik terkait Kapasitasnya Sebagai Ketua DPP PDIP
Ungkap Terobosan Kapolri...
Ungkap Terobosan Kapolri Wujudkan Reformasi Polri, Kompolnas: Lebih Humanis dan Tunduk Peradilan Umum
Pesta Demokrasi Usai,...
Pesta Demokrasi Usai, What Next?
Daftar 13 Imigrasi yang...
Daftar 13 Imigrasi yang Terbitkan Paspor Elektronik 100% Mulai Hari Ini
Komisi II DPR Gelar...
Komisi II DPR Gelar Raker Bersama MenPAN-RB Bahas Reformasi Birokrasi
4 Materi Seleksi Kompetensi...
4 Materi Seleksi Kompetensi PPPK Kemenkumham 2024, Cek Jadwal Lengkapnya di Sini!
3 Alasan Demo Serbia...
3 Alasan Demo Serbia Dihadiri sampai 1 Juta Orang, dari Reformasi hingga Skandal Korupsi
Rekomendasi
Wujudkan Liburan Lebih...
Wujudkan Liburan Lebih Terjangkau: Voucher Hotel s.d Rp50.000
Unesa Buka Pendaftaran...
Unesa Buka Pendaftaran Seleksi Mandiri 2025, Jalur Prestasi dan Disabilitas!
Tak Ikut Demo Besok,...
Tak Ikut Demo Besok, Komunitas Ojek Online KON Pilih Tetap Layani Masyarakat
Berita Terkini
RDPU dengan Komisi III...
RDPU dengan Komisi III DPR, Ikadin Sampaikan 130 Usulan Penyusunan RUU KUHAP
Kejagung: Jabatan Jaksa...
Kejagung: Jabatan Jaksa Agung Prerogatif Presiden, Tak Ada Pensiun
Perkuat Tata Kelola...
Perkuat Tata Kelola Kebijakan, BSKDN Bahas Revisi Permendagri Pedoman Penelitian
Jaksa Agung Tanggapi...
Jaksa Agung Tanggapi Santai Kabar Dirinya Bakal Diganti
Kolaborasi Kementerian...
Kolaborasi Kementerian P2MI dan Penegak Hukum Kunci Berantas Pengiriman PMI Ilegal
Jaksa Cecar Pengacara...
Jaksa Cecar Pengacara Ronald Tannur: Kalau Yakin Enggak Bersalah, Kenapa Kasih Uang untuk Kuatkan Putusan?
Infografis
Mantan Menkes Ingatkan...
Mantan Menkes Ingatkan 3 Capres Antisipasi Ancaman Perang Biologi
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved