Kejagung: Jabatan Jaksa Agung Prerogatif Presiden, Tak Ada Pensiun

Senin, 19 Mei 2025 - 22:38 WIB
loading...
Kejagung: Jabatan Jaksa...
Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar mengatakan, jabatan Jaksa Agung merupakan prerogatif Presiden dan tidak ada batas pensiun. Foto/SindoNews
A A A
JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) menegaskan jabatan Jaksa Agung tidak memiliki batasan usia pensiun. Sehingga, sepenuhnya pengisian atau pergantiannya ditentukan oleh Presiden.

Hal ini dikatakan Kepala Pusat Penerangan dan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar saat dikonfirmasi apakah isu pergantian Jaksa Agung ini muncul lantaran adanya kemungkinan ST Burhanuddin akan memasuki masa pensiunnya.

"Jabatan Jaksa Agung itu kan setingkat Menteri. Oleh karena itu merupakan prerogatif dari Presiden. Jadi tidak ada pembatasan usia sepanjang Presiden masih berkenan dan belum ada pergantian ya Jaksa Agung akan tetap," kata Harli di Gedung Kejagung, Jakarta Selatan, Senin (19/5/2025).

Baca juga: Jaksa Agung Tanggapi Santai Kabar Dirinya Bakal Diganti

Harli menyampaikan tentu hal ini berbeda dengan jabatan Jaksa karier. Usianya dibatasi maksimal 60 tahun jika dia merupakan pejabat eselon 2. "Nah jadi kalau Jaksa Agung itu ya karena jabatannya jabatan politis nah itu tergantung kepada Presiden selaku pemegang hak prerogatif," ujarnya.

Harli juga menyampaikan Jaksa Agung sampai saat ini masih sehat dan baik-baik saja. Bahkan, ST Burhanuddin sudah bekerja sangat maksimal bagi Korps Adhiyaksa ini. "Kami terus diberikan arahan, bimbingan, petunjuk terkait dengan pelaksanaan tugas fungsi kami," katanya.

(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Raja Adat dan Sultan...
Raja Adat dan Sultan Bali Temui KSP di Istana, Minta Prabowo Segera Realisasikan Bandara Bali Utara
LSAK Minta Kejagung...
LSAK Minta Kejagung Setop Bikin Publik Bingung terkait Status Febrie
Hari Ini, Tersangka...
Hari Ini, Tersangka Don Ritto dan Barang Bukti Dilimpahkan ke Kejagung
Kasus Eks Jampidsus...
Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Diyakini Terus Berkembang, Eks Penyidik KPK: Ikuti Aliran Uangnya
Kejagung Tunjuk 9 Eks...
Kejagung Tunjuk 9 Eks Jaksa KPK Tangani Kasus Febrie, Pakar: Harus Jawab Harapan Masyarakat
Dekopin Siap Kawal Amanat...
Dekopin Siap Kawal Amanat Presiden Prabowo Jadikan Koperasi Motor Utama Ekonomi Rakyat
Prabowo: Pemimpin Indonesia...
Prabowo: Pemimpin Indonesia Bukan Pemimpin yang Bodoh, Naif, ataupun Penakut
Prabowo Merasa Berutang...
Prabowo Merasa Berutang ke Warga Maluku saat Resmikan LNG Abadi Masela: Janji Dibayar
Groundbreaking Blok...
Groundbreaking Blok Masela, Prabowo: Kita Menunggu 3 Dekade
Rekomendasi
Perbaikan Jalan Imbas...
Perbaikan Jalan Imbas Proyek MRT, Halte Kebon Sirih Arah Kota Ditutup Jumat Malam hingga Senin Pagi
Blok Masela Ditargetkan...
Blok Masela Ditargetkan Produksi 2029, Alokasi Gas Domestik Capai 60%
Head to Head Spanyol...
Head to Head Spanyol vs Argentina: Benteng Matador Diuji La Albiceleste
Berita Terkini
Don Ritto Bungkam saat...
Don Ritto Bungkam saat Dilimpahkan ke Kejagung, Ini Penampakannya
Febrie Adriansyah Mulai...
Febrie Adriansyah Mulai Diperiksa Kejagung, Hotman Paris: Sebagai Tersangka
Laporan Amplop Menhut...
Laporan Amplop Menhut Raja Juli, KPK: Yang Dilaporkan hanya Berita Acara Pengembalian, Nominalnya Tidak
4 WNI ABK Disandera...
4 WNI ABK Disandera Perompak Somalia, Menteri P2MI Koordinasi dengan Kemlu untuk Pembebasan
Indonesia-Korea Bersinergi...
Indonesia-Korea Bersinergi Bangun Ekosistem Webtoon Global
Kemenag Gandeng 84 Lembaga...
Kemenag Gandeng 84 Lembaga Zakat Perkuat Program KUA PEU
Infografis
7 Kolonel TNI AL Pecah...
7 Kolonel TNI AL Pecah Bintang, Ada Dankopaska Koarmada RI
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved