Menko PMK Sebut Penanganan Corona Masih Terkendali

Senin, 22 Juni 2020 - 19:53 WIB
loading...
Menko PMK Sebut Penanganan Corona Masih Terkendali
Menteri Koordinator bidang PMK Muhadjir Effendy melaporkan perkembangan penanganan Covid-19 atau virus Corona kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi). Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy melaporkan perkembangan penanganan Covid-19 atau virus Corona kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi). Dia mengatakan, kondisi saat ini masih terkendali.

(Baca juga: Update Corona 22 Juni 2020: 46.845 Positif, 18.735 Sembuh, dan 2.500 Meninggal)

"Kalau penilaian dari Gugus Tugas, untuk kondisi sekarang ini masih dalam batas terkendali untuk perkembangan penanganan Covid-19 ini masih terkendali," katanya di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (22/6/2020).

(Baca juga: Rapid Test Berbayar, Ombudsman Curiga Ada Upaya Cari Keuntungan Pribadi)

Dia mengatakan bahwa setiap langkah yang diambil pemerintah menimbulkan konsekuensi-konsekuensi tersendiri. Misalnya ketika ada pengurangan pembatasan maka ada kemungkinan terjadi kenaikan kasus.

"Kalau saya tadi memberikan pertimbangan beliau, ini pilihannya harus berimbang. Antara bahwa kita harus memulihkan ekonomi di satu sisi, tapi kita harus tetap berupaya agar pertumbuhan Covid ini tidak naik, paling tidak landai, syukur bisa turun. Tapi ini kan memang tidak bisa dua-duanya. Di lapangan bisa saja dalam momen tertentu harus memilih salah satu," jelasnya.

Pada pertemuan itu Presiden Jokowi memberikan perhatian bagi provinsi yang memiliki tingkat penyebarannya tinggi. Provinsi-provinsi tersebut adalah Jawa Timur, Sulawesi Selatan, dan Kalimantan Selatan.

"Beliau memberi arahan bagaimana supaya betul-betul bisa segera diatasi wilayah-wilayah ini terutama Jawa Timur. Beberapa arahan tadi saya kira akan segera kita tindak lanjuti," tuturnya.

Beberapa arahan tersebut di antaranya ialah penambahan fasilitas yang diperlukan dalam penanganan pandemi di masing-masing wilayah tersebut. Selain itu, untuk Surabaya misalnya, Jokowi telah menginstruksikan agar Komando Gabungan Wilayah Pertahanan (Kogabwilhan) II untuk menangani Rumah Sakit Darurat Penanganan Covid-19.
(maf)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1220 seconds (0.1#10.140)