Dugaan Korupsi Beras Bansos, Muhadjir: Pernah Masuk Radar Inspektorat Kemensos
Kamis, 25 Mei 2023 - 05:56 WIB
loading...
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy. Foto: SINDOnews/Dok
A
A
A
JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan ( Menko PMK ) Muhadjir Effendy menyebut, kasus dugaan korupsi beras bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) adalah satu kasus dari beragam masalah yang sedang diusut pernah masuk radar Inspektorat Kementerian Sosial ( Kemensos ). Namun, temuan tersebut tidak ditindaklanjuti karena membutuhkan alat-alat bukti.
"Setahu saya sudah (masuk radar Inspektorat), sudah ada di dalam sejak awal pemeriksaan, tapi kan perlu bukti-bukti, perlu alat bukti yang memastikan bahwa itu memang terjadi dan kita kan tidak bisa grusa-grusu," kata Muhadjir di Jakarta, Kamis (25/5/2023).
Baca juga: KPK Tangkap Pejabat Kemensos, Diduga Terkait Korupsi Bansos
Sebagai orang yang pernah menjadi Pelaksana Tugas Mensos, dia mengakui, ada beragam masalah dalam penyaluran bantuan sosial dalam bentuk beras. Salah satunya banyak beras yang rusak karena diangkut menggunakan truk terbuka sehingga basah terkena hujan.
Meski demikian dia menyebutkan, pihak transporter atau distributor sudah membayar ganti rugi dan segala macam kerusakan pada beras merupakan tanggung jawab transpoter sehingga tidak berpengaruh pada anggaran pemerintah.
"Setahu saya sudah (masuk radar Inspektorat), sudah ada di dalam sejak awal pemeriksaan, tapi kan perlu bukti-bukti, perlu alat bukti yang memastikan bahwa itu memang terjadi dan kita kan tidak bisa grusa-grusu," kata Muhadjir di Jakarta, Kamis (25/5/2023).
Baca juga: KPK Tangkap Pejabat Kemensos, Diduga Terkait Korupsi Bansos
Sebagai orang yang pernah menjadi Pelaksana Tugas Mensos, dia mengakui, ada beragam masalah dalam penyaluran bantuan sosial dalam bentuk beras. Salah satunya banyak beras yang rusak karena diangkut menggunakan truk terbuka sehingga basah terkena hujan.
Meski demikian dia menyebutkan, pihak transporter atau distributor sudah membayar ganti rugi dan segala macam kerusakan pada beras merupakan tanggung jawab transpoter sehingga tidak berpengaruh pada anggaran pemerintah.
Lihat Juga :