Rapid Test Ditarik Biaya, DPR: Sudah Jatuh Tertimpa Tangga

Senin, 22 Juni 2020 - 19:17 WIB
loading...
Rapid Test Ditarik Biaya, DPR: Sudah Jatuh Tertimpa Tangga
FOTO/SINDOnews/Ilustrasi
A A A
JAKARTA - Anggota Komisi IX DPR Anwar Hafid menyesalkan jika rapid test untuk mengetahui gejala awal kasus corona (Covid-19) justru menjadi beban baru bagi masyarakat di tengah kehidupan yang semakin sulit ini.

Politikus Partai Demokrat ini mengatakan, sebenarnya rapid test seharusnya dilakukan kepada semua orang sebagai tindakan preventif untuk mencegah semakin meluasnya kasus atau penderita baru Covid-19. "Rapid test ini bagian dari penanganan Covid-19 secara keseluruhan. Kalau kita bicara penanganan Covid-19, sekarang ini semua orang terdampak. Kalau saya menyarankan kepada pemerintah agar masyarakat, utamanya yang tidak mampu dan anak sekolah, seharusnya rapid test jangan dibebani biaya," katanya, Senin (22/6/2020). (Baca juga: KH Cholil Nafis: Jika Seluruh Rakyat Ditest Rapid, Tak Sampai Rp40 Triliun)

Anwar justru mendorong seluruh masyarakat Indonesia mengikuti rapid test sebagai upaya deteksi dini awal untuk menelusuri keberadaan Covid-19. "Masyarakat juga jangan alergi soal rapid test karena ini bagian dari tahapan penanganan kesehatan. Kita bersyukur kalau seandainya pemerintah memprogramkan rapid test itu karena kita juga secara tidak langsung memeriksakan kesehatan kita. Tapi yang jadi problem orang yang tidak mampu itu, anak sekolah harus dikenakan pembayaran. Jangan sampai ibarat sudah jatuh tertimpa tangga," tandasnya.

Menurut Anwar, sebenarnya ini kasuistik karena di beberapa daerah, misalnya di Sulawesi Tengah, mahasiswa dan anak sekolah dibebaskan dari biaya rapid test. "Jadi, kita berharap pemerintah melakukan kontrol yang ketat terhadap proses ini, jangan sampai ini disalahgunakan oknum-oknum tertentu yang memanfaatkan situasi," katanya.

Menurutnya, karena rapid test adalah bagian dari penanganan Covid-19, maka DPR pun menyetujui penggunaan anggaran sebesar-besarnya untuk penanganan Covid-19 melalui pengesahan Perppu 1/2020. "Saya berharap rapid test dilakukan gratis dan lebih massif. Kalau bisa semua orang Indonesia itu melakukan rapid test. Itulah kenapa anggaran Covid-19 itu diberikan sebesar-besarnya untuk itu sebenarnya," ujarnya.
(nbs)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2057 seconds (0.1#10.140)