DPR Minta Kartu Prakerja Dirombak Total

Jum'at, 19 Juni 2020 - 19:10 WIB
loading...
DPR Minta Kartu Prakerja Dirombak Total
DPR minta Kartu Prakerja dirombak total. Ilustrasi/Istimewa
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan sejumlah permasalahan dalam program Kartu Prakerja . Anggota Komisi IX DPR Saleh Partaonan Daulay menyarankan agar program tersebut dihentikan sementara, bahkan nanti dirombak total.

"Catatan-catatan dan temuan yang disampaikan KPK itu perlu ditindaklanjuti serius oleh pemerintah. Menurut saya apa yang disampaikan KPK itu seirama dengan apa yang dikeluhkan dan dikritik masyarakat selama ini," kata Saleh, Jumat (19/6/2020).

Saleh mencontohkan soal kepesertaan yang dinilai tidak cukup baik. Buktinya, banyak karyawan yang menjadi korban pemutusan hubungan kerja (PHK) ternyata tidak terserap dalam program itu. "Perlu banyak yang diubah dalam skema program Kartu Prakerja ini, termasuk sistemnya. Ini kan sistem online agak susah mengukur keberhasilannya. Apalagi ini tidak ada tatap muka, yang ada hanya tatap muka lewat virtual," katanya. ( ).

Politikus PAN ini mengatakan, selama ini latihan kerja model virtual juga banyak tersaji di internet secara gratis. Sementara, dalam program Kartu Prakerja mengharuskan untuk membayar. "Banyak hal-hal lain yang harus diperbaiki, supaya uang yang besar mencapai Rp20 triliun itu bisa dimanfaatkan seluas-luasnya untuk masyarakat," paparnya. (Baca juga:

Mengenai rekomendasi KPK agar program ini dialihkan pengelolaannya kepada Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) dan Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP), Saleh mengatakan bahwa memang sudah semestinya program Kartu Prakerja dikelola kementerian yang khusus menangani ketenagakerjaan, dalam hal ini Kemenaker. "Karena kalau tidak di bawah kementerian teknis tertentu, agak sulit bagi kita melakukan pengawasan. Kalau ditangani Kemenaker, itu kan menjadi mitra kita di DPR sehingga mudah pengawasannya. Kalau sekarang kan di bawah Kemenko Perekonomian." ( )
(zik)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1839 seconds (0.1#10.140)