DPR Pastikan Dukungan Regulasi dan Anggaran Pilkada
loading...
A
A
A
JAKARTA - Hari ini, Senin (22/6), Komisi II DPR akan melakukan Rapat Kerja (Raker) dan Rapat Dengar Pendapat (RDP) kesiapan Pilkada Serentak 2020 dengan protokol kesehatan Covid-19. Rapat melibatkan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP)
Dalam rapat tersebut, DPR akan memastikan kesiapan regulasi, maupun ketersediaan anggaran pilkada sebelum tahapan verifikasi faktual calon perseorangan yang dimulai 24 Juni nanti. Khususnya penambahan Rp1,02 triliun untuk tahap pertama yang dijanjikan pemerintah.
“Soal anggaran kan sudah diputuskan dalam rapat terakhir, terutama soal tambahan anggaran yang Rp4,7 triliun sudah disepakati tahap pertama dicairkan Juni ini. Tentu kami akan awasi terus agar proses pencairan dana bisa cepat dilakukan,” kata Wakil Ketua Komisi II DPR Saan Mustopa kepada wartawan, Minggu (21/6/2020).
(Baca: Mendagri Pastikan Anggaran Pilkada Utuh Tak Terganggu Corona)
Saan menjelaskan, DPR juga sudah meminta kepastian dan jaminan melalui Mendagri bahwa pemerintah pusat dengan berbagai cara bisa memenuhi permohonan KPU terkait anggaran sebagaimana permintaan KPU.
“Lalu, ini kan dalam bentuk penyesuaian tambahan anggaran. Sebelumnya kan penyelenggara sdh punya anggaran lewat NPHD (naskah perjanjian hibah daerah) menurut Mendagri, di daerah sudah ada. Itu kan tidak diutak-atik untuk anggaran lain. Ini akan kami pastikan dengan Kemendagri pada rapat Senin nanti,” terangnya.
Menurut Saan, KPU pun telah selesai menyusun PKPU tentang Pelaksanaan Pilkada dengan Protokol Covid-19 yang telah dikirim ke DPR beberapa hari lalu. Sehingga, PKPU itu akan dibahas bersama dan disetujui dalam rapat besok lalu diundangkan oleh Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) sehingga, PKPU tersebut bisa digunakan untuk tahapan pilkada lanjutan.
(Baca: Diteken Menkeu, Dana Tambahan Pilkada Rp1,02 Triliun Siap Ditransfer)
“Sebenarnya kami jadwalkan hari Rabu (17/6). Karena terlalu mepet kami baru selesai reses, akhirnya ditunda hari Senin (22/6). KPU sudah menyusun seminggu yang lalu, hari Selasa atau Rabu PKPU sudah dikirim ke DPR,” ujar Saan.
Karena itu, Sekretaris Fraksi Partai Nasdem DPR ini menegaskan bahwa rapat besok, Komisi II DPR akan memastikan semuanya agar pilkada lanjutan bisa terlaksana sesuai jadwal dan tetap menjamin keamanan dan keselamatan masyarakat.
“Hari senin kita pastikan mudah-mudahan tidak ada penundaan lagi rapatnya, jadi kita bs pastikan selain tahapan juga PKPU dan kepastian anggaran,” pungkasnya.
Dalam rapat tersebut, DPR akan memastikan kesiapan regulasi, maupun ketersediaan anggaran pilkada sebelum tahapan verifikasi faktual calon perseorangan yang dimulai 24 Juni nanti. Khususnya penambahan Rp1,02 triliun untuk tahap pertama yang dijanjikan pemerintah.
“Soal anggaran kan sudah diputuskan dalam rapat terakhir, terutama soal tambahan anggaran yang Rp4,7 triliun sudah disepakati tahap pertama dicairkan Juni ini. Tentu kami akan awasi terus agar proses pencairan dana bisa cepat dilakukan,” kata Wakil Ketua Komisi II DPR Saan Mustopa kepada wartawan, Minggu (21/6/2020).
(Baca: Mendagri Pastikan Anggaran Pilkada Utuh Tak Terganggu Corona)
Saan menjelaskan, DPR juga sudah meminta kepastian dan jaminan melalui Mendagri bahwa pemerintah pusat dengan berbagai cara bisa memenuhi permohonan KPU terkait anggaran sebagaimana permintaan KPU.
“Lalu, ini kan dalam bentuk penyesuaian tambahan anggaran. Sebelumnya kan penyelenggara sdh punya anggaran lewat NPHD (naskah perjanjian hibah daerah) menurut Mendagri, di daerah sudah ada. Itu kan tidak diutak-atik untuk anggaran lain. Ini akan kami pastikan dengan Kemendagri pada rapat Senin nanti,” terangnya.
Menurut Saan, KPU pun telah selesai menyusun PKPU tentang Pelaksanaan Pilkada dengan Protokol Covid-19 yang telah dikirim ke DPR beberapa hari lalu. Sehingga, PKPU itu akan dibahas bersama dan disetujui dalam rapat besok lalu diundangkan oleh Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) sehingga, PKPU tersebut bisa digunakan untuk tahapan pilkada lanjutan.
(Baca: Diteken Menkeu, Dana Tambahan Pilkada Rp1,02 Triliun Siap Ditransfer)
“Sebenarnya kami jadwalkan hari Rabu (17/6). Karena terlalu mepet kami baru selesai reses, akhirnya ditunda hari Senin (22/6). KPU sudah menyusun seminggu yang lalu, hari Selasa atau Rabu PKPU sudah dikirim ke DPR,” ujar Saan.
Karena itu, Sekretaris Fraksi Partai Nasdem DPR ini menegaskan bahwa rapat besok, Komisi II DPR akan memastikan semuanya agar pilkada lanjutan bisa terlaksana sesuai jadwal dan tetap menjamin keamanan dan keselamatan masyarakat.
“Hari senin kita pastikan mudah-mudahan tidak ada penundaan lagi rapatnya, jadi kita bs pastikan selain tahapan juga PKPU dan kepastian anggaran,” pungkasnya.
(muh)