Mendagri Pastikan Anggaran Pilkada Utuh Tak Terganggu Corona
Rabu, 17 Juni 2020 - 22:03 WIB
loading...
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian. Foto/dok.SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian memastikan bahwa anggaran pilkada dan Covid-19 tidak akan saling mengganggu. Ini karena penganggaran untuk pilkada sudah dilakukan sebelum terjadinya wabah virus Corona tersebut.
“Nah pilkada ini anggarannya sudah ada. Pada tahun 2019 itu sudah teranggarkan lebih kurang hampir Rp15 triliun untuk 270 daerah yang ada di pos APBD masing-masing. Yang sudah terpakai Rp5 triliun. Sekarang sisa Rp9,1 triliun,” katanya saat konferensi pers, Rabu (17/6/2020).
(Baca: Mendagri Sebut Pilkada Bagian dari Program Padat Karya)
Setelah wabah Covid-19 melanda yang berimbas pada penundaan pilkada, anggaran yang telah disiapkan tersebut dibekukan alias tak dapat dicairkan. Dengan demikian, Tito mengatakan anggaran pilkada tidak digunakan untuk penanganan Covid-19.
“Adanya penundaan itu, mendagri dan menteri keuangan, kami berdua langsung mengeluarkan peraturan untuk anggaran sebanyak Rp.9,1 triliun untuk tahapan selanjutnya itu di-freeze, tidak boleh digunakan, termasuk tidak boleh digunakan untuk Covid-19. Karena apa? Karena ada pos-pos yang lain,” jelasnya.
“Nah pilkada ini anggarannya sudah ada. Pada tahun 2019 itu sudah teranggarkan lebih kurang hampir Rp15 triliun untuk 270 daerah yang ada di pos APBD masing-masing. Yang sudah terpakai Rp5 triliun. Sekarang sisa Rp9,1 triliun,” katanya saat konferensi pers, Rabu (17/6/2020).
(Baca: Mendagri Sebut Pilkada Bagian dari Program Padat Karya)
Setelah wabah Covid-19 melanda yang berimbas pada penundaan pilkada, anggaran yang telah disiapkan tersebut dibekukan alias tak dapat dicairkan. Dengan demikian, Tito mengatakan anggaran pilkada tidak digunakan untuk penanganan Covid-19.
“Adanya penundaan itu, mendagri dan menteri keuangan, kami berdua langsung mengeluarkan peraturan untuk anggaran sebanyak Rp.9,1 triliun untuk tahapan selanjutnya itu di-freeze, tidak boleh digunakan, termasuk tidak boleh digunakan untuk Covid-19. Karena apa? Karena ada pos-pos yang lain,” jelasnya.
Lihat Juga :