Eks Pramugari Cantik Siwi Widi Bersaksi di Sidang Suap Mantan Pejabat Pajak Hari Ini
Selasa, 10 Mei 2022 - 09:40 WIB
loading...
Mantan Pramugari cantik PT Garuda Indonesia Siwi Widi Purwanti. Foto/Instagram
A
A
A
JAKARTA - Tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) berencana menghadirkan 15 saksi dalam sidang lanjutan kasus dugaan suap terkait rekayasa nilai pajak sejumlah perusahaan besar pada hari ini. Salah satu saksi yang bakal dihadirkan yaitu mantan Pramugari cantik PT Garuda Indonesia Siwi Widi Purwanti .
Tim Jaksa juga menghadirkan keluarga dari terdakwa mantan Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Bantaeng, Sulawesi Selatan, Wawan Ridwan. Keluarga Wawan yang bakal dihadirkan pada sidang hari ini yaitu, dua anak kandungnya, Feyza Akmal Maulana dan Muhammad Farsha Kautsar; serta Istrinya, Umi Hartati.
Sementara saksi lainnya yakni, mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak, Angin Prayitno Aji; sejumlah pihak swasta, Bayu Kurniawan; Laurensia Monica; Tjihjih Sukarsih. Kemudian, Nanang Sumantri; Adinda Rana Fauzah; Aditya Ginting; Andi Prabowo; Bimo Edwinanto; Khalid Fajar Harahap; serta Tri Kusumaastuti.
Baca juga: Lunas! Eks Pramugari Cantik Siwi Widi Kembalikan Duit Korupsi Rp647 Juta
Mereka bakal dihadirkan oleh tim jaksa KPK dalam kapasitasnya sebagai saksi. Para saksi tersebut akan digali keterangannya seputar kasus dugaan korupsi yang menjerat dua terdakwa mantan pejabat pada Direktorat Jenderal Pajak Wawan Ridwan dan Alfred Simanjuntak.
Tim Jaksa juga menghadirkan keluarga dari terdakwa mantan Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Bantaeng, Sulawesi Selatan, Wawan Ridwan. Keluarga Wawan yang bakal dihadirkan pada sidang hari ini yaitu, dua anak kandungnya, Feyza Akmal Maulana dan Muhammad Farsha Kautsar; serta Istrinya, Umi Hartati.
Sementara saksi lainnya yakni, mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak, Angin Prayitno Aji; sejumlah pihak swasta, Bayu Kurniawan; Laurensia Monica; Tjihjih Sukarsih. Kemudian, Nanang Sumantri; Adinda Rana Fauzah; Aditya Ginting; Andi Prabowo; Bimo Edwinanto; Khalid Fajar Harahap; serta Tri Kusumaastuti.
Baca juga: Lunas! Eks Pramugari Cantik Siwi Widi Kembalikan Duit Korupsi Rp647 Juta
Mereka bakal dihadirkan oleh tim jaksa KPK dalam kapasitasnya sebagai saksi. Para saksi tersebut akan digali keterangannya seputar kasus dugaan korupsi yang menjerat dua terdakwa mantan pejabat pada Direktorat Jenderal Pajak Wawan Ridwan dan Alfred Simanjuntak.
Lihat Juga :