MUI Dukung Kejagung Bongkar Terus Mafia Peradilan
Rabu, 30 April 2025 - 13:32 WIB
loading...
Kejaksaan Agung. Foto SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas merespons langkah Kejaksaan Agung ( Kejagung ) menetapkan mantan pejabat Mahkamah Agung (MA) Zarof Ricar sebagai tersangka Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Dia mendukung Korps Adhyaksa terus bekerja membongkar praktik mafia peradilan yang kian marak terjadi.
"Untuk itu kita berharap mereka benar-benar bisa bekerja secara profesional dan tampil secara maksimal dengan integrity yang tinggi. Kita harapkan agar pihak penegak hukum benar-benar bisa menyiapkan sumber daya manusianya secara baik," kata Buya Anwar, Rabu (30/4/2025).
Adapun penetapan Zarof sebagai tersangka ini merupakan langkah Kejagung membongkar mafia peradilan, atas kelanjutan pengusutan temuan uang suap dan 51 kg emas saat penggeledahan di rumah Zarof Ricar. Sebab, dari temuan uang untuk pengaturan perkara ini, Kejagung juga telah membongkar dugaan suap Rp60 miliar kepada hakim Tipikor Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Baca juga: Jokowi Laporkan Tudingan Ijazah Palsu, Roy Suryo Siap Adu Data
"Untuk itu kita berharap mereka benar-benar bisa bekerja secara profesional dan tampil secara maksimal dengan integrity yang tinggi. Kita harapkan agar pihak penegak hukum benar-benar bisa menyiapkan sumber daya manusianya secara baik," kata Buya Anwar, Rabu (30/4/2025).
Adapun penetapan Zarof sebagai tersangka ini merupakan langkah Kejagung membongkar mafia peradilan, atas kelanjutan pengusutan temuan uang suap dan 51 kg emas saat penggeledahan di rumah Zarof Ricar. Sebab, dari temuan uang untuk pengaturan perkara ini, Kejagung juga telah membongkar dugaan suap Rp60 miliar kepada hakim Tipikor Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Baca juga: Jokowi Laporkan Tudingan Ijazah Palsu, Roy Suryo Siap Adu Data
Lihat Juga :