Simak! Ini Aturan Lengkap PPKM Jawa-Bali hingga 23 Mei 2022
loading...
A
A
A
Level 3, 2, dan 1: Beroperasi 100% dengan pengaturan jam operasional, kapasitas, dan penerapan protokol kesehatan secara lebih ketat
Pasar Tradisional - Pedagang Kaki Lima
Level 3:
- Jam operasional sampai dengan Pukul 21.00 waktu setempat dengan kapasitas pengunjung 60%
Leve 2:
- Jam operasional sampai dengan Pukul 22.00 waktu setempat dengan kapasitas pengunjung 75%
Level 1:
- Kapasitas pengunjung 100%
Warung makan/warteg, pedagang kaki lima, lapak jajanan dan sejenisnya
Level 3:
Pasar Tradisional - Pedagang Kaki Lima
Level 3:
- Jam operasional sampai dengan Pukul 21.00 waktu setempat dengan kapasitas pengunjung 60%
Leve 2:
- Jam operasional sampai dengan Pukul 22.00 waktu setempat dengan kapasitas pengunjung 75%
Level 1:
- Kapasitas pengunjung 100%
Warung makan/warteg, pedagang kaki lima, lapak jajanan dan sejenisnya
Level 3: