Simak! Ini Aturan Lengkap PPKM Jawa-Bali hingga 23 Mei 2022

Selasa, 10 Mei 2022 - 07:49 WIB
loading...
A A A
- Dapat dilakukan paling banyak 100% (seratus persen) dari kapasitas

Area publik (fasilitas umum, taman umum, tempat wisata umum atau area publik lainnya)

Level 3:

- Diizinkan beroperasi 50%

Level 2:

- Diizinkan dibuka dengan pembatasan kapasitas maksimal 75%

Level 1:

- Diizinkan dibuka dengan pembatasan kapasitas maksimal 100%

Kegiatan olahraga atau pertandingan olahraga

Level 3:

- Diselenggarakan oleh Pemerintah tanpa penonton atau suporter dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat

- Olahraga mandiri/individual dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat;

- Fasilitas olahraga di ruang terbuka diizinkan dibuka dengan jumlah orang 50%

- Fasilitas pusat kebugaran/gym diizinkan dibuka dengan jumlah orang 50%

Level 2:

- Kegiatan di pusat kebugaran/gym diizinkan buka dengan kapasitas maksimal 75%

Level 1:

- Kegiatan di pusat kebugaran/gym diizinkan buka dengan kapasitas maksimal 100%

Resepsi Pernikahan

Level 3:

- Maksimal 50% dari kapasitas atau maksimal 50 orang dan tidak ada hidangan makanan ditempat

Level 2:

- Diizinkan paling banyak 50% dari kapasitas

Level 1:

- Diizinkan paling banyak 75%

Transportasi

Level 3:

- Transportasi umum (kendaraan umum, angkutan masal, taksi (konvensional dan online) dan kendaraan sewa/rental) diberlakukan dengan pengaturan kapasitas maksimal 70%

- 100% untuk pesawat terbang dengan menerapkan protokol kesehatan secara lebih ketat

Level 2:

- Transportasi umum (kendaraan umum, angkutan masal, taksi (konvensional dan online) dan kendaraan sewa/rental) diberlakukan dengan pengaturan kapasitas maksimal 100%

- 100% untuk pesawat terbang dengan menerapkan protokol kesehatan secara lebih ketat yang pengaturan lebih lanjut diatur oleh pemerintah daerah

Level 1:

- Transportasi umum (kendaraan umum, angkutan masal, taksi (konvensional dan online) dan kendaraan sewa/rental) diberlakukan dengan pengaturan kapasitas maksimal 100%.
(rca)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Jalur Ketapang-Gilimanuk...
Jalur Ketapang-Gilimanuk Lumpuh, Legislator Kritik Tajam Manajemen Logistik Nasional
DPR Dorong Pemerintah...
DPR Dorong Pemerintah Bangun Akses Laut Baru Urai Kemacetan ke Bali
Awas Krisis Air Bersih!...
Awas Krisis Air Bersih! BNPB: Kekeringan Mulai Terasa di Jawa, Bali, Nusa Tenggara
Ganjar Pranowo dan Wayan...
Ganjar Pranowo dan Wayan Koster Teken MoU Kerja Sama Budaya Jawa-Bali
Wapres Tegaskan Ibadah...
Wapres Tegaskan Ibadah Ramadan Tahun Ini Tidak Ada Pembatasan
Masyarakat Wajib Pertahankan...
Masyarakat Wajib Pertahankan Sanitasi Meski PPKM Berakhir
Sukses Gelar Roadshow...
Sukses Gelar Roadshow PLN Mobile Eventure 2024, PLN Buktikan Kesiapan SPKLU Jawa-Bali
Kepsek Angkat Bicara...
Kepsek Angkat Bicara Usai Heboh SMKN 3 Wonosari Diduga Tahan Ijazah Siswanya
Harley Anak Elang Touring...
Harley Anak Elang Touring Epik Jawa-Bali, Bawa Semangat Persaudaraan dan Bantuan Sosial
Rekomendasi
Dari Iran ke Indonesia,...
Dari Iran ke Indonesia, Pesepeda Arezoo Tampil Memukau Lewat Sentuhan Ade Fitri Kirana
Doa Memasuki Tahun Baru...
Doa Memasuki Tahun Baru Islam, Jangan Lupa Diamalkan!
Liburan Mewah Tanpa...
Liburan Mewah Tanpa Menguras Anggaran: Hotel Bintang 4 dan 5 Mulai Rp300.000
Berita Terkini
Jadi Penasihat Presiden,...
Jadi Penasihat Presiden, Said Iqbal Siap Perjuangkan Kepastian Kerja dan Upah Layak
Eks Ketua Ombudsman...
Eks Ketua Ombudsman Hery Susanto Segera Disidang
Usia Pensiun Personel...
Usia Pensiun Personel Polri Tidak Sama, Ini Penjelasan Pemerintah
Perjuangkan Nasib Dokter...
Perjuangkan Nasib Dokter Muda, PDMI Minta Pemerintah Buka Kembali Akses Ujian Kompetensi
OTT di Muara Enim dan...
OTT di Muara Enim dan Jakarta, KPK Sita Uang Ratusan Juta
Buku Laku Spiritual...
Buku Laku Spiritual Pak Harto, Indonesia, dan Kejawen Diluncurkan, Kupas Cara Soeharto Tunjuk Pembantunya
Infografis
Habitat Asli Harimau...
Habitat Asli Harimau Jawa yang Masih Terjaga hingga Saat Ini
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved