Pondokan untuk Kaum Pekerja

Rabu, 20 April 2022 - 14:31 WIB
loading...
A A A
BPJS Ketenagakerjaan sebagai Badan Penyelenggara Program Jaminan Sosial Tenaga Kerja melakukan upaya untuk meningkatkan kesejahteraan bagi peserta BPJS Ketenagakerjaan beserta keluarganya antara lain dengan ikut serta dalam mendukung Program Sejuta Rumah yang dicanangkan oleh Presiden Republik Indonesia dalam memenuhi kebutuhan rumah tinggal.

Mengambil konsep apartemen berupa bangun tinggi (high-rise building), SKP ini dibangun di kantong-kantong pekerja yaitu di kawasan industri yang strategis. Saat ini fasilitas SKP yang telah berdiri ada di Kawasan Jababeka Cikarang dan tiga unit di Batam yaitu Bumi Lancang Kuning, Muka Kuning, dan Kabil.

SKP merupakan dana amanah peserta sehingga harus dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya untuk sebesar-besarnya kesejahteraan peserta terutama memenuhi kebutuhan perumahan berupa rumah susun sewa. Optimalisasi dan pengembangan SKP juga diharapkan dapat memperluas peranan BPJS Ketenagakerjaan dalam rangka meningkatkan kesejahteraan peserta Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

Optimalisasi pengelolaan rusun sewa dengan memperluas cakupan di beberapa wilayah juga akan meningkatkan citra BPJS Ketenagakerjaan selaku Badan Penyelenggara Jaminan Sosial di mata pekerja yang merasakan manfaatnya yaitu membantu penyediaan perumahan bagi pekerja peserta program BPJS Ketenagakerjaan untuk mengurangi biaya hidup dengan menempati fasilitas pemukiman memadai, murah, dan dekat dengan tempat kerja.

Untuk saat ini sudah tersedia fasilitas SKP di dua tempat yaitu Cikarang dan Batam. Rusun Sewa di Cikarang dibangun di atas lahan seluas 7.480 m², dengan dua tower yang memiliki 245 kamar. Per tower tardiri atas 123 kamar.

Berdasarkan data Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Bekasi bahwa lokasi aset berada di zona perumahan perkotaan, sehingga peruntukan sebagai Rusun BPJS Ketenagakerjaan Cikarang saat ini sesuai. Lokasi aset berada di area permukiman perkotaan di mana secara garis besar pemanfaatan ruang yang memungkinkan/diperbolehkan sesuai dengan RT/RW Kabupaten Bekasi adalah perumahan kepadatan rendah, perumahan kepadatan sedang, permukiman perkotaan yang didasarkan pada penataan sistem prasarana dasar, fasilitas sosial/umum/lingkungan, rekreasi indoor/olahraga.

Di Batam, Bumi Lancang Kuning dibangun di atas tanah seluas 20.004,27 m² dengan jumlah enam tower yang total keseluruhan kamar berjumlah 564 kamar, masing-masing tower terdapat 94 Kamar. Bumi Lancang Kuning menempati lokasi yang sangat strategis, yaitu dekat dengan pelabuhan penyeberangan ke Singapura, lokasi ini memiliki tingkat hunian yang paling tinggi yaitu hampir 100%.

Lokasi berikutnya adalah Muka Kuning, berupa satu tower di atas lahan seluas 2.984 m² dengan jumlah kamar sebanyak 78 kamar. Terakhir adalah Kabil di Batam, hunian ini merupakan yang paling lengkap dan lingkungan yang alami memiliki 10 tower di atas luas tanah 100.003 m², masing-masing tower memiliki 100 kamar, sehingga total Rusun Sewa Kabil memiliki 1.000 kamar.

Kamar-kamar di Rusun Sewa tersebut disewakan kepada peserta BPJS Ketenagakerjaan yang membutuhkan dengan tarif yang relatif murah antara Rp 440.000 – 660.000 per kamar per bulan, harga tersebut disesuaikan upah minimum pekerja di lingkungan tersebut agar tidak memberatkan namun membantu para pekerja ini untuk hidup lebih baik.

Optimalisasi Dana SKP dijalankan sesuai amanah PP 55 Tahun 2015 Pasal 64A yaitu untuk memberikan manfaat tambahan kepada peserta BPJS Ketenagakerjaan dalam bentuk rumah susun sewa. Selain untuk mendukung program pemerintah yaitu pemenuhan kebutuhan penyediaan perumahan, SKP juga diharapkan akan meningkatkan citra BPJS Ketenagakerjaan di peserta, perusahaan, dan stakeholders lainnya.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1987 seconds (0.1#10.140)