Alasan DPR Beri Uang Tunjangan Perumahan: Rumdin Kalibata Sudah Tua

Jum'at, 04 Oktober 2024 - 08:03 WIB
loading...
Alasan DPR Beri Uang...
Anggota DPR periode 2024-2029 tak lagi mendapat jatah rumah dinas (rumdin). Penggantinya, legislator mendapatkan uang tunjangan perumahan yang diberikan tiap bulan. Foto: Dok SINDOnews
A A A
JAKARTA - Anggota DPR periode 2024-2029 tak lagi mendapat jatah rumah dinas (rumdin). Penggantinya, legislator mendapatkan uang tunjangan perumahan yang diberikan tiap bulan.

Sekjen DPR Indra Iskandar menjelaskan alasan memberikan tunjangan perumahan bagi anggota DPR karena rumdin di Kalibata, Jakarta Selatan sudah tua.

Baca juga: Kompleks Perumahan DPR di Kalibata Terendam Banjir

"Jadi rumah di Kalibata itu sudah tua sekali. Ditambal kiri, bocor kanan, ditambal kanan, bocor kiri, gitu-gitu terus. Nanti belum lagi ada yang patah balok kiri kanan," ujar Indra, Kamis (3/10/2024).

Menurut dia, pemeliharaan rumdin di Kalibata sudah tak ekonomis. Apalagi rumdin anggota DPR di Kalibata itu sudah uzur.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
MUI Desak Pemerintah-DPR...
MUI Desak Pemerintah-DPR Rumuskan Regulasi Soal LGBT: Harus Lebih Berat dari Perzinaan!
Komisi VI DPR: Kenaikan...
Komisi VI DPR: Kenaikan Harga BBM Dilakukan Tiba-tiba, Kami Belum dapat Informasi
DPR Awasi Tata Kelola...
DPR Awasi Tata Kelola BGN Buntut Dadan Cs Terjerat Kasus Dugaan Korupsi
Gerindra: Diplomasi...
Gerindra: Diplomasi Aktif Prabowo Perkuat Posisi Indonesia di Panggung Global
Shanty Alda Nathalia...
Shanty Alda Nathalia Ajak Masyarakat Perkuat Persatuan Bangsa di Hari Lahir Pancasila
Buntut Listrik Blackout...
Buntut Listrik Blackout di Pulau Sumatera, PLN Didesak Beri Kompensasi
Harga BBM Nonsubsidi...
Harga BBM Nonsubsidi Mendadak Naik di Tengah Malam, DPR Bakal Panggil ESDM dan Pertamina
DPR Solid Tolak Aturan...
DPR Solid Tolak Aturan Kemasan Polos Produk Tembakau dari Kemenkes
DPR Sahkan Revisi UU...
DPR Sahkan Revisi UU PPSK Hari Ini, Berikut Poin-poin Lengkapnya
Rekomendasi
India Protes setelah...
India Protes setelah Kapal Minyak Pembawa 24 Warganya Dihantam Rudal AS di Dekat Oman
Anwar BAB Serahkan Seluruh...
Anwar BAB Serahkan Seluruh Uang Saku ke Polisi Usai Diperiksa dalam Kasus Hanania Group
Menhub Dipanggil Menghadap...
Menhub Dipanggil Menghadap Prabowo di Istana, Ada Apa?
Berita Terkini
OTT KPK di BPK Berujung...
OTT KPK di BPK Berujung 5 Tersangka, Bupati Muara Enim Edison Ikut Terjerat
Nanik S Deyang Merapat...
Nanik S Deyang Merapat ke Istana, Mau Lapor Efisiensi Anggaran MBG
Prabowo Bakal Bertemu...
Prabowo Bakal Bertemu JK
MUI Desak Pemerintah-DPR...
MUI Desak Pemerintah-DPR Rumuskan Regulasi Soal LGBT: Harus Lebih Berat dari Perzinaan!
Perkuat Gerak Pelayanan,...
Perkuat Gerak Pelayanan, PKB Jabar Gelar PKBFest
KPK Tetapkan 4 Tersangka...
KPK Tetapkan 4 Tersangka terkait OTT BPK, Salah Satunya Bupati Muara Enim Edison
Infografis
Bakar Uang Demi Perang:...
Bakar Uang Demi Perang: Jejak Kelam Ekonomi Militer AS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved