Alasan DPR Beri Uang Tunjangan Perumahan: Rumdin Kalibata Sudah Tua
Jum'at, 04 Oktober 2024 - 08:03 WIB
loading...
Anggota DPR periode 2024-2029 tak lagi mendapat jatah rumah dinas (rumdin). Penggantinya, legislator mendapatkan uang tunjangan perumahan yang diberikan tiap bulan. Foto: Dok SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Anggota DPR periode 2024-2029 tak lagi mendapat jatah rumah dinas (rumdin). Penggantinya, legislator mendapatkan uang tunjangan perumahan yang diberikan tiap bulan.
Sekjen DPR Indra Iskandar menjelaskan alasan memberikan tunjangan perumahan bagi anggota DPR karena rumdin di Kalibata, Jakarta Selatan sudah tua.
Baca juga: Kompleks Perumahan DPR di Kalibata Terendam Banjir
"Jadi rumah di Kalibata itu sudah tua sekali. Ditambal kiri, bocor kanan, ditambal kanan, bocor kiri, gitu-gitu terus. Nanti belum lagi ada yang patah balok kiri kanan," ujar Indra, Kamis (3/10/2024).
Menurut dia, pemeliharaan rumdin di Kalibata sudah tak ekonomis. Apalagi rumdin anggota DPR di Kalibata itu sudah uzur.
Sekjen DPR Indra Iskandar menjelaskan alasan memberikan tunjangan perumahan bagi anggota DPR karena rumdin di Kalibata, Jakarta Selatan sudah tua.
Baca juga: Kompleks Perumahan DPR di Kalibata Terendam Banjir
"Jadi rumah di Kalibata itu sudah tua sekali. Ditambal kiri, bocor kanan, ditambal kanan, bocor kiri, gitu-gitu terus. Nanti belum lagi ada yang patah balok kiri kanan," ujar Indra, Kamis (3/10/2024).
Menurut dia, pemeliharaan rumdin di Kalibata sudah tak ekonomis. Apalagi rumdin anggota DPR di Kalibata itu sudah uzur.
Lihat Juga :