Airlangga Sebut RUU Cipta Kerja Bisa Buat Indonesia Negara Terdepan di ASEAN

Jum'at, 19 Juni 2020 - 13:15 WIB
loading...
Airlangga Sebut RUU...
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, saat ini pemerintah dan DPR masih terus fokus menuntaskan pembahasan RUU Omnibus Law Cipta Kerja. SINDOnews
A A A
JAKARTA - Menteri Koordinator (Menko) bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam Seminar Nasional Kajian Ekonomi Hipmi, Kamis 18 Juni 2020 mengatakan, saat ini pemerintah dan DPR masih fokus menuntaskan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibus Law Cipta Kerja .

(Baca juga: DPR Pastikan Libatkan Masyarakat dalam Membahas RUU Cipta Kerja)

Dia yakin, jika RUU tersebut diundangkan dapat membuat Indonesia menjadi negara terdepan se-ASEAN. Airlangga menekankan, pembahasan beleid yang bertujuan menyederhanakan birokrasi, peningkatan investasi dalam negeri, dan menciptakan tenaga kerja tersebut.

"Pada saat saya rapat dengan World Bank, saat World Economic Forum (WEF) dan lain sebagainya, mereka selalu sebut UU cipta kerja ini akan mendorong Indonesia melakukan transformasi dan kita bisa leading dibandingkan negara-negara lain di ASEAN," ujar Airlangga dalam siaran pers, Jumat (19/6/2020).

(Baca juga: Pulihkan Ekonomi, RUU Cipta Kerja Perlu Segera Disahkan)

Politikus Partai Golkar itu mengatakan, kendati masih dalam pembahasan, namun secara harfiah maksud dan ketentuan RUU Omnibus Law Cipta Kerja sudah disepakati parlemen. Hanya saja, ada beberapa klaster masih dikaji lebih dalam, seperti soal ketenagakerjaan.

Adapun RUU Omnibus Law Cipta Kerja terdiri dari 15 Bab dan 174 Pasal yang terdiri dari sebelas kluster. Pertama, klaster penyederhanaan perizinan berusaha, Kedua, klaster persyaratan investasi. Ketiga, klaster ketenagakerjaan. Keempat, klaster kemudahan perlindungan UMKM dan Koperasi,

(Baca juga: KPK Temukan Konflik Kepentingan di Program Kartu Prakerja)

Kelima, klaster kemudahan berusaha. Keenam, klaster dukungan riset dan inovasi. Ketujuh, klaster administrasi pemerintahan. Kedelapan, klaster pengenaan sanksi. Kesembilan, klaster pengadaan lahan. Kesepuluh, klaster investasi dan proyek strategis nasional. Kesebelas, kawasan ekonomi.

Sementara itu, Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Bidang Ekonomi Umarsyah mendukung DPR dan pemerintah menyelesaikan RUU Ciptaker yang saat ini masih dibahas Badan Legislasi (Baleg) DPR.

Umarsyah memberikan, catatan agar pembahasan RUU Cipta Kerja tidak terburu-buru dan harus melibatkan masyarakat supaya menghasilkan regulasi yang baik. Dia menyatakan PBNU siap duduk bersama dengan DPR dan memberikan masukan yang membagun terkait RUU Ciptaker.

"Konsentrasi masyarakat maupun DPR belum optimal karena masih fokus pada covid-19. Terlambat sedikit tidak apa-apa, tapi lebih baik hasilnya. Ayo kita duduk bareng, kami siap memberikan input," kata Umarsyah, Rabu (17/6/2020).

Umarsyah mengatakan, peraturan perundang-undangan pada hakikatnya adalah hasil kesepakatan sosial. Salah satu mekanisme yang perlu dilakukan adalah DPR melakukan dialog untuk menerima masukan strategis terkait RUU Cipta Kerja.

Dengan komunikasi intensif antara DPR dan masyarakat, Umarsyah optimistis akan lahir undang-undang yang menjawab persoalan masyarakat di tingkat akar rumput.

"Kalau diprosesnya benar dan DPR mau dengar dan mengenali persoalan di bawah, saya optimistis akan lahir Undang-Undang Cipta Kerja yang menjawab persoalan di UMKM. Karena sebenarnya persoalan ini bukan persoalan baru, ini persoalan lama yang berada di tataran UMKM," ucap Umarsyah.
(maf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Prabowo Batal Hadiri...
Prabowo Batal Hadiri KTT ASEAN-Rusia, Istana Ungkap Alasannya
UPI YAI dan Shinawatra...
UPI YAI dan Shinawatra University Thailand Kerja Sama Tingkatkan Kualitas Pendidikan
Momen Prabowo Kenakan...
Momen Prabowo Kenakan Barong Motif Batik saat Gala Dinner KTT ke-48 ASEAN
Maung Presiden Prabowo...
'Maung' Presiden Prabowo Curi Perhatian Delegasi ASEAN dan Warga Filipina
Presiden Prabowo Serukan...
Presiden Prabowo Serukan ASEAN Perkuat Persatuan dan Perdamaian Kawasan
Prabowo di KTT ke-48...
Prabowo di KTT ke-48 ASEAN: Ketahanan Energi Salah Satu Isu Penting yang Kita Hadapi Saat Ini
Runtuhkan Dolar AS,...
Runtuhkan Dolar AS, Putin Kumpulkan 11 Pemimpin ASEAN Termasuk Indonesia
MNC University Siapkan...
MNC University Siapkan Program Double Degree dan Pertukaran Mahasiswa dengan Kampus ASEAN
Perkuat Kolaborasi Kampus,...
Perkuat Kolaborasi Kampus, MNC University Inisiasi Konsorsium Perguruan Tinggi ASEAN
Rekomendasi
AHY Targetkan Bandara...
AHY Targetkan Bandara Soekarno-Hatta Tembus 10 Besar Terbaik Dunia di 2029
2 Polisi Dibacok OTK...
2 Polisi Dibacok OTK saat Sedang Bertugas, Sahroni Geram: Negara Tidak Boleh Kalah dari Pelaku Kriminal!
UKM Malaysia Tembus...
UKM Malaysia Tembus Peringkat 7 Dunia THE Sustainability Impact Ratings 2026
Berita Terkini
Peradi SAI Siap Jembatani...
Peradi SAI Siap Jembatani Dunia Usaha dan Hukum dalam Pelaksanaan KUHP Baru
Masa Penahanan Dadan...
Masa Penahanan Dadan Hindayana Cs Diperpanjang 40 Hari ke Depan
Indonesia Berkomitmen...
Indonesia Berkomitmen dalam Transisi Energi Melindungi Lingkungan dan Pekerja
Panglima TNI Lantik...
Panglima TNI Lantik 1.737 Perwira Baru di Akmil Magelang
Deklarasi Kebangsaan,...
Deklarasi Kebangsaan, Gabungan Aliansi BEM Nasional Serukan 5 Tuntutan
Menkum Supratman Sampaikan...
Menkum Supratman Sampaikan Capaian Posbankum di Legal Forum Rusia dan Perkuat Kerja Sama Ekstradisi Narapidana
Infografis
10 Negara Gugur di Fase...
10 Negara Gugur di Fase Grup Piala Dunia U-17 2025: Ada Timnas Indonesia?
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved