Bentuk Ancaman Terlalu Luas, UU PSDN Timbulkan Ketidakpastian Hukum

Jum'at, 08 April 2022 - 04:42 WIB
loading...
Bentuk Ancaman Terlalu...
Direktur Eksekutif Imparsial Gufron Mabruri mengatakan pemetaan ancaman dalam UU PSDN sangat luas. Foto/ist
A A A
JAKARTA - Ancaman dalam UU Potensi Sumber Daya Nasional (PSDN) terlalu luas dan multitafsir yang meliputi ancaman militer, non militer, dan hbrida. Hal ini akan menimbulkan ketidakpastian hukum dan berbagai masalah di dalam praktiknya.

Hal ini ditegaskan Direktur Eksekutif Imparsial Gufron Mabruri dalam FGD dan Media Briefing yang diselenggarakan Fakultas Hukum Universitas Parahyangan Bandung, Kamis (7/3/2022).

"Kategori yang luas berpotensi menimbulkan konflik horisontal antara komponen cadangan dan masyarakat," tegas Gufron dalam forum bertema "Membedah UU PSDN Dalam Perspektif Hukum dan HAM" tersebut.




Sementara Dr Tristan Tri Moeliono, Dosen FH Universitas Parahayangan menilai Pasal 4 UU PSDN yang mengatur semua bentuk ancaman (komunisme, agresi, terorisme, dan sebagainya), sangat luas.

"Semuanya isu ancaman dimasukan. Pembuat UU ini ada kecenderungan lupa atau tidak merujuk pada ketentuan peraturan perundang-undangan lainnya. Naskah UU PSDB (mungkin) cacat prosesural karena kurang partisipasi publik," katanya.

Tristan menganggap UU PSDN terkesan semua harus ditanggapi dengan doktrin perang rakyat semesta. Mobilisasi komponen cadangan dan pendukung. Padahal mungkin semua ancaman tidak harus dihadapi dengan perang rakyat semesta dan melalui komponen cadangan.



Pegiat HAM Zaky Yamani menilai masalah utama dalam manajemen pertahanan itu korupsi di tubuh militer dan oligarki. Korupsi menghancurkan manusia dan peralatan militer. Ini yang menjadi persoalan utama pertahanan Indonesia. Bukan karena kekurangan jumlah pasukan. Jadi Komcad tidak ada urgensinya. Selain itu, setelah masyarakat dimiliterisasi, siapa yang akan bertanggung jawab. Mereka memiliki keahlian militer, pake senjata, dan lain lain dan ini berbahaya.

Sedangkan Al Araf Ketua Centra initiative menilai UU PSDN mengandung pasal-pasal yang bertentangan dengan konstitusi dan HAM . Pengturan komponen cadangan dengan spektrum ancaman yang luas akan menimbulkan potensi konflik horisontal.

Komponen cadangan juga dapat potensial disalahgunakan untuk kepentingan diluar pertahanan dan itu yang berbahaya. "Pengaturan sumber daya alam dan sumber daya buatan semestinya tidak perlu di atur dalam UU PSDN karena akan menimbulkan potensi konflik agraria," tegas.
(muh)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Catatan Imparsial di...
Catatan Imparsial di 100 Hari Pemerintahan Prabowo: Polri Perlu Benahi Pelayanan
Pembentukan DPN Dinilai...
Pembentukan DPN Dinilai Tidak Sejalan dengan UU Pertahanan Negara.
Imparsial: Kapolri Junjung...
Imparsial: Kapolri Junjung Tinggi HAM, Kasus Pelanggaran Kebebasan Beragama Turun
Imparsial Minta DPR...
Imparsial Minta DPR Hentikan Pembahasan RUU yang Mengancam Demokrasi dan Negara Hukum
Imparsial Sebut TNI...
Imparsial Sebut TNI Bukan Penegak Hukum Tapi Alat Pertahanan Negara
Imparsial Desak DPR...
Imparsial Desak DPR Setop Pembahasan RUU TNI: Tidak Urgen dan Bahayakan Demokrasi
Imparsial Desak DPR...
Imparsial Desak DPR Tak Lanjutkan Pembahasan RUU TNI dan Polri
UKP Mardiono Dorong...
UKP Mardiono Dorong Anambas Kembangkan Berbagai Potensi
Rancangan PP Manajemen...
Rancangan PP Manajemen ASN Dikritik, Dianggap Hidupkan Kembali Dwifungsi ABRI
Rekomendasi
PJJ Magister PAI UIN...
PJJ Magister PAI UIN SSC 2025 Dibuka, Berikut Jadwal dan Syarat Pendaftaran
AFC Asian Futsal Cup...
AFC Asian Futsal Cup 2026 Digelar di Jakarta, Pramono Anung: Pemprov Siap Berkolaborasi!
Berbagi di Bulan Suci,...
Berbagi di Bulan Suci, Legislator Partai Perindo Tual Yakub Letsoin Tebar Ratusan Paket Sembako dan Perlengkapan Ibadah
Berita Terkini
Respons Hukuman Mati...
Respons Hukuman Mati Koruptor, Pakar Hukum Henry: Harus Dibarengi Perbaikan Sistem
6 menit yang lalu
Polisi Bongkar Jaringan...
Polisi Bongkar Jaringan Narkoba Lintas Provinsi, Sahroni: Kolaborasi yang Harus Dicontoh
47 menit yang lalu
Sempurna untuk Indonesia...
Sempurna untuk Indonesia Jadi Upaya Strategis Naikkan Kelas UMKM
1 jam yang lalu
Jangan Lewatkan Malam...
Jangan Lewatkan Malam Ini di Rakyat Bersuara Cawe-Cawe Kasus, Jokowi: Saya Ada Batasnya! bersama Aiman Witjaksono, Live di iNews
1 jam yang lalu
PDIP Restui RUU TNI...
PDIP Restui RUU TNI Jadi UU, Puan: Kehadiran Kami Meluruskan yang Tidak Sesuai
2 jam yang lalu
Buka Puasa Bersama Jadi...
Buka Puasa Bersama Jadi Momen Salurkan Bantuan untuk Anak Yatim Piatu
2 jam yang lalu
Infografis
Terlalu Banyak Tekanan,...
Terlalu Banyak Tekanan, 500 Perwira Israel Mengundurkan Diri
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved