Waketum PAN Minta Fraksi PAN Tak Ikut Bahas RUU Cipta Kerja
loading...
A
A
A
JAKARTA - Wakil Ketua Umum (Waketum) PAN, Yandri Susanto berpandangan bahwa Fraksi PAN sudah sepatutnya tidak ikut dalam pembahasan Omnibus Law Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja (RUU Ciptaker) di Badan Legislasi (Baleg) DPR bersama dengan pemerintah. Namun, ini masih sebatas pandangan pribadinya.
“Kalau saya setuju (RUU Ciptaker) ditolak,” ujar Yandri saat dihubungi SINDOnews, Jumat (24/4/2020).
Ketua Komisi VIII DPR ini melihat dari draf yang diajukan oleh pemerintah masih banyak ketentuan yang rancu dan isinya banyak merugikan para pekerja dan rakyat biasa. Bahkan, RUU sapu jagad itu cenderung berat pada kaum pengusaha.
“Sangat berpihak ke penguasa dan pengusaha, kurangnya kepastian hukum,” kata legislator Dapil Banten II itu.
Menurut Yandri, dia sendiri sudah menyampaikan aspirasinya itu dalam rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPR. Dia juga melihat bahwa banyak ketentuan yang bertabrakan dengan ketentuan perundang-undangan lainnya.
“Waktu rapat Bamus udah pernah saya sampaikan, mana mungkin PP (peraturan pemerintah) bisa menggantikan UU (undang-undang),” tukas Yandri.
Soal apakah Fraksi PAN akan ikut menarik diri dari pembahasan, Yandri menuturkan bahwa Fraksi PAN akan melihat perkembangan. Meskipun, dia sendiri sangat setuju jika PAN tidak ikut membahas.
“Kita lihat perkembangan, kalau saya setuju nggak usah ikut bahas,” pungkasnya.
“Kalau saya setuju (RUU Ciptaker) ditolak,” ujar Yandri saat dihubungi SINDOnews, Jumat (24/4/2020).
Ketua Komisi VIII DPR ini melihat dari draf yang diajukan oleh pemerintah masih banyak ketentuan yang rancu dan isinya banyak merugikan para pekerja dan rakyat biasa. Bahkan, RUU sapu jagad itu cenderung berat pada kaum pengusaha.
“Sangat berpihak ke penguasa dan pengusaha, kurangnya kepastian hukum,” kata legislator Dapil Banten II itu.
Menurut Yandri, dia sendiri sudah menyampaikan aspirasinya itu dalam rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPR. Dia juga melihat bahwa banyak ketentuan yang bertabrakan dengan ketentuan perundang-undangan lainnya.
“Waktu rapat Bamus udah pernah saya sampaikan, mana mungkin PP (peraturan pemerintah) bisa menggantikan UU (undang-undang),” tukas Yandri.
Soal apakah Fraksi PAN akan ikut menarik diri dari pembahasan, Yandri menuturkan bahwa Fraksi PAN akan melihat perkembangan. Meskipun, dia sendiri sangat setuju jika PAN tidak ikut membahas.
“Kita lihat perkembangan, kalau saya setuju nggak usah ikut bahas,” pungkasnya.
(kri)