Pentingnya Komitmen Perusahaan bagi Pengembangan Masyarakat Sekitar
Minggu, 19 Mei 2024 - 21:39 WIB
loading...
Seluruh perusahaan di sektor pertambangan batubara diminta menjalankan program Corporate Social Responsibility (CSR) serta Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat (PPM). FOTO/IST
A
A
A
JAKARTA - Seluruh perusahaan di sektor pertambangan batubara diminta menjalankan program Corporate Social Responsibility (CSR) serta Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat (PPM). Kewajiban itu diatur melalui Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM Nomor 1824 K/30/MEM/2018 tentang Pedoman Pelaksanaan Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat.
Salah satu perusahaan tambang batubara yang mengelola area tambang di Rantau Pulung, Kalimantan Timur (Kaltim), PT Arkara Prathama Energi, telah menunaikan Kepmen tersebut dengan menyalurkan kegiatan di bidang pendidikan, kesehatan, ekonomi, dll.
"Bentuk tanggungjawab sosial yang dilakukan Arkara Energi di berbagai bidang. Mulai dari bidang pendidikan, kesehatan, kemandirian ekonomi, sosial budaya, lingkungan, organisasi kelembagaan komunitas masyarakat, hingga pembangunan infrastruktur desa sekitar tambang," ujar Direktur Arkara Energi, Ivan Victor Salim, dikutip, Minggu (19/5/2024).
Ivan menuturkan, Arkara Energi telah menyalurkan CSR di bidang pendidikan, yaitu beasiswa anak berprestasi dan kurang mampu. Di bidang kesehatan, Arkara Energi juga telah melaksanakan sederet program kesehatan masyarakat di sekitar are tambang, peningkatan kesejahteraan tenaga kesehatan (nakes) desa, termasuk peningkatan sarana-prasarana (sarpras) kesehatan desa.
Sementara di sektor kemandirian ekonomi, Ivan menyebut, pihaknya telah berkontribusi dalam meningkatkan kapasitas dan akses masyarakat di area tambang dalam UKM, pengembangan UKM, dan membuka kans warga setempat untuk ikut serta dalam pengembangan UKM. Lalu di bidang sosial budaya, Arkara Energi menyalurkan bantuan pengembangan sarpras ibadah dan hubungan bidang keagamaan, bantuan bencana alam, bantuan kegiatan seni budaya, hingga bantuan kegiatan peringatan hari besar keagamaan.
Salah satu perusahaan tambang batubara yang mengelola area tambang di Rantau Pulung, Kalimantan Timur (Kaltim), PT Arkara Prathama Energi, telah menunaikan Kepmen tersebut dengan menyalurkan kegiatan di bidang pendidikan, kesehatan, ekonomi, dll.
"Bentuk tanggungjawab sosial yang dilakukan Arkara Energi di berbagai bidang. Mulai dari bidang pendidikan, kesehatan, kemandirian ekonomi, sosial budaya, lingkungan, organisasi kelembagaan komunitas masyarakat, hingga pembangunan infrastruktur desa sekitar tambang," ujar Direktur Arkara Energi, Ivan Victor Salim, dikutip, Minggu (19/5/2024).
Ivan menuturkan, Arkara Energi telah menyalurkan CSR di bidang pendidikan, yaitu beasiswa anak berprestasi dan kurang mampu. Di bidang kesehatan, Arkara Energi juga telah melaksanakan sederet program kesehatan masyarakat di sekitar are tambang, peningkatan kesejahteraan tenaga kesehatan (nakes) desa, termasuk peningkatan sarana-prasarana (sarpras) kesehatan desa.
Sementara di sektor kemandirian ekonomi, Ivan menyebut, pihaknya telah berkontribusi dalam meningkatkan kapasitas dan akses masyarakat di area tambang dalam UKM, pengembangan UKM, dan membuka kans warga setempat untuk ikut serta dalam pengembangan UKM. Lalu di bidang sosial budaya, Arkara Energi menyalurkan bantuan pengembangan sarpras ibadah dan hubungan bidang keagamaan, bantuan bencana alam, bantuan kegiatan seni budaya, hingga bantuan kegiatan peringatan hari besar keagamaan.
Lihat Juga :