Kuasa Hukum Sebut Hasil Audit BPK Seharusnya Jadi Pertimbangan Bebaskan Adam Damiri

Minggu, 03 April 2022 - 17:24 WIB
loading...
Kuasa Hukum Sebut Hasil...
Kuasa hukum mantan Direktur Utama (Dirut) PT Asabri Adam Damiri, Jose Andreawan menyebut vonis bersalah terhadap kliennya seharusnya tidak terjadi. FOTO/IST
A A A
JAKARTA - Kuasa hukum mantan Direktur Utama (Dirut) PT Asabri Adam Damiri, Jose Andreawan menyebut vonis bersalah terhadap kliennya seharusnya tidak terjadi. Sebab, menurut Jose, selama Adam Damiri menjabat sebagai Dirut PT Asabri periode 2009-2016, hasil Audit BPK selalu menyatakan Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

Jose mengatakan, selama persidangan, kliennya sudah membuktikan tidak adanya aliran dana yang diperoleh untuk memperkaya diri sendiri. Hal ini pun menjadi bantahan mendasar atas tudingan yang dituduhkan kepada Adam Damiri.

"Putusan yang dijatuhkan kepada Adam Damiri seharusnya memberikan rasa keadilan. Alasannya ada dissenting opinion yang disampaikan oleh salah satu anggota Majelis Hakim yang menangani perkara Adam Damiri, yakni soal metode penghitungan kerugian negara. Menurut hakim tersebut, apa yang dilakukan oleh BPK tidak sesuai dengan PSAK standar akuntansi maupun kebiasaan yang ada di korporasi selama ini," ujar Jose dalam keterangan tertulis, Minggu (3/4/2022).



Saksi ahli yang dihadirkan dari BPK hanya menghitung aset PT Asabri yang ada dalam bentuk saham dan reksadana. Saksi ahli tersebut, menurut Jose, belum menghitung secara detail aset sebenarnya yang dimiliki PT Asabri. Karena itu, tim kuasa hukum Adam Damiri amat menyesalkan klaim kerugian besar senilai Rp22,7 triliun yang dibesar-besarkan sejak awal. Padahal, angka tersebut masih diminta majelis hakim untuk diperhitungkan kembali oleh BPK.

Jose menuturkan, dugaan tindak pidana korupsi terjadi pada periode 2012-2019. Padahal Adam Damri menjabat sejak periode 2009-2016 dan selanjutnya posisi tersebut dijabat oleh orang lain. Saat periode Adam Damiri, nilai korupsi yang terjadi didakwa hanya sebesar Rp2,7 triliun sementara kerugian setelahnya sekitar Rp20 triliun.

"Sejak awal, kami menduga ada pihak-pihak yang berkepentingan sehingga ada beban berat buat majelis hakim dari Pengadilan Tipikor untuk memvonis Adam Damiri," katanya.

Mantan Kepala Divisi PKBL PT Asabri Zulkarnaen Effendi juga punya pandangan senada. Menurutnya, audit BPK sepanjang Adam Damiri menjabat selalu berhasil mendapatkan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Karena itu, dirinya pun sependapat jika vonis hukum terhadap mantan atasannya Adam Damiri sebenarnya tidak perlu terjadi.

Baca juga: Korupsi Asabri, Teddy Tjokrosaputro Didakwa Rugikan Negara Rp22,7 Triliun dan TPPU

"Tanggung jawab atas dugaan korupsi di PT Asabri tidak bisa sepenuhnya diserahkan kepada Adam Damiri. Menurut hemat saya, investasi semua sudah dilakukan dengan kehati-hatian karena PT Asabri selalu diaudit setiap tahun. Kalau sampai terjadi korupsi, saya kira itu aneh," katanya.

Sementara itu, perwakilan keluarga Adam Damiri, Linda Susanti juga mengaku kecewa dengan vonis yang diberikan hakim. Linda menyatakan majelis hakim tidak bersikap objektif dengan melihat fakta-fakta yang muncul di persidangan.

"Prinsipnya kami sebagai keluarga dan tentu mewakili rakyat Indonesia, menghargai putusan hakim. Tetapi kami menyayangkan mengapa hakim tidak melihat fakta-fakta yang ada," ujar Linda.

Apalagi, ungkap Linda, majelis hakim juga tidak mempertimbangkan prestasi dan pengorbanan selama ini yang sudah diberikan Adam Damiri kepada negara. Semua hal tersebut semestinya dapat menjadi pertimbangan majelis hakim untuk memberikan pertimbangan yang objektif.

"Banyak prestasi bapak (Adam Damiri) pada saat menjabat yang tidak dilihat oleh hakim sebagai sesuatu yang meringankan. Hasil audit BPK atas PT Asabri yang setiap tahun selalu WTP dan mampu menghasilkan keuntungan ratusan miliar rupiah untuk perusahaan. Juga membuat PP 102 untuk kesejahteraan prajurit TNI/Polri dan ASN Kemhan, serta mengabdi kepada negara selama 33 tahun di TNI. Saya berharap kepada pihak berwenang melihat kasus ini se-objektif mungkin, agar orang yang tidak bersalah tidak dihukum dan harus dibebaskan," katanya.
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kasus Korupsi PT Asabri,...
Kasus Korupsi PT Asabri, Kejagung Sita Aset Milik Terpidana Heru Hidayat
Soal Putusan Kasasi...
Soal Putusan Kasasi Kasus Asabri, Kejaksaan Wajib Kembalikan Kapal LNG Aquarius
Diancam Jenderal Bintang...
Diancam Jenderal Bintang 3 saat Ungkap Kasus Asabri, Mahfud MD: Saya Bintang 9
Kejagung Sebut Pemalsuan...
Kejagung Sebut Pemalsuan Izin Tambang Ismail Thomas Terkait Heru Hidayat Asabri
Kejagung Sita 2 Bidang...
Kejagung Sita 2 Bidang Tanah di Belitung Milik Terpidana Jiwasraya dan Asabri
Usut Korupsi Pengadaan...
Usut Korupsi Pengadaan Kapal Angkut Tank TNI AL, KPK Periksa Dirut PT Asabri
ASABRI Hadirkan Layanan...
ASABRI Hadirkan Layanan dan Kepedulian hingga Pulau Terpencil
ASABRI Tingkatkan Kesejahteraan...
ASABRI Tingkatkan Kesejahteraan Peserta Melalui Program Manfaat Tambahan
ASABRI Bayarkan Lebih...
ASABRI Bayarkan Lebih dari Rp19 Triliun Manfaat Pensiun kepada Hampir 500.000 Peserta
Rekomendasi
Hari Lingkungan Hidup...
Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Mangrove di Kawasan Pesisir Jakarta Terus Diperkuat
Rusia Tembak Jatuh 80...
Rusia Tembak Jatuh 80 Drone Ukraina, Kremlin Luncurkan Rudal Balistik Iskander
Panji Bangsa Tegaskan...
Panji Bangsa Tegaskan Politik Kemanusiaan, Rayakan Harlah dengan Santuni Ratusan Yatim
Berita Terkini
Bukan Sekadar Insinyur,...
Bukan Sekadar Insinyur, Alumni ITS Didorong Kuasai Kepemimpinan dan Finansial
Roy Suryo-Tifa Tak Ditahan,...
Roy Suryo-Tifa Tak Ditahan, Relawan Jokowi: Ini Bukan Akhir dari Segalanya
Hadapi Masa Depan yang...
Hadapi Masa Depan yang Tak Pasti, Mahasiswa Diajarkan Kepemimpinan, Inovasi, dan Talenta Digital
APHI Dorong Pemegang...
APHI Dorong Pemegang PBPH Manfaatkan Permenhut untuk Kembangkan Proyek Karbon
Ade Darmawan Minta Jaksa...
Ade Darmawan Minta Jaksa Tolak Segala Intervensi di Kasus Ijazah Jokowi
Nostalgia dengan Fotografi...
Nostalgia dengan Fotografi Analog, Lomography Kini Hadir di Indonesia
Infografis
6 Pulau yang Jadi Target...
6 Pulau yang Jadi Target Invasi Darat AS di Iran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved