Korupsi Asabri, Teddy Tjokrosaputro Didakwa Rugikan Negara Rp22,7 Triliun dan TPPU

Selasa, 15 Maret 2022 - 21:55 WIB
loading...
Korupsi Asabri, Teddy...
Direktur PT Rimo International Lestari Teddy Tjokrosaputro didakwa telah merugikan keuangan negara sebesar Rp22,7 triliun. Foto/ist
A A A
JAKARTA - Direktur PT Rimo International Lestari Teddy Tjokrosaputro didakwa telah merugikan keuangan negara sebesar Rp22,7 triliun. Teddy Tjokrosaputro didakwa oleh tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) turut serta melakukan tindak pidana korupsi terkait pengelolaan dana PT Asabri .

Dibeberkan jaksa, kerugian keuangan negara tersebut akibat ulah Teddy dengan Komisaris PT Hanson Internasional TBK Benny Tjokrosaputro. Kerugian negara itu didapat dari reksadana pada Manager Investasi PT Asia Raya Kapital dan PT Maybak Asset Management.

"Terdakwa telah memperkaya diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi, yaitu di antaranya memperkaya terdakwa Teddy Tjokrosapoetro, Benny Tjokrosaputro, dan Jimmy Sutopo," kata Jaksa Zulkipli saat membacakan surat dakwaan di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Selasa (15/3/2022).

Baca juga: Bos Asabri di Depan DPR: Saya Kenyang Lihat Direksi Korupsi



"Terdakwa merugikan keuangan negara atau perekonomian negara atas pengelolaan investasi saham dan reksadana pada PT Asabri tahun 2012 sampai dengan 2019 telah merugikan keuangan Negara cq PT Asabri sebesar Rp22.788.566.482.083," imbuhnya.

Jaksa menyebut terdapat kerugian dalam reksadana pada Manager Investasi PT Asia Raya Kapital dan PT Maybak Asset Management. Reksadana tersebut dikelola oleh Benny Tjokrosaputro.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Dilantik Jadi Jampidsus,...
Dilantik Jadi Jampidsus, Kuntadi Janji Tuntaskan Kasus Besar hingga Evaluasi Perkara
KPK Sita Catatan Keuangan...
KPK Sita Catatan Keuangan usai Geledah Rumah Dinas hingga Kantor Bupati Lombok Barat
Kejagung Dijadwalkan...
Kejagung Dijadwalkan Periksa Febrie Adriansyah Hari Ini, Sebelumnya Mangkir
Samin Tan Cs Segera...
Samin Tan Cs Segera Disidang Kasus Korupsi Tambang
KPK Periksa Sekjen Kementerian...
KPK Periksa Sekjen Kementerian ATR/BPN dan Pejabat Kemenhut terkait Kasus Bupati Kuansing
Mahfud MD Ungkap Alasan...
Mahfud MD Ungkap Alasan KPK Harus Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah, Singgung Asas Konflik Kepentingan
Uang Senilai Rp185 Miliar...
Uang Senilai Rp185 Miliar dan 40 Kg Emas Disita, Lagi-lagi Terkait Korupsi Wakil Menteri
Bupati Lombok Barat...
Bupati Lombok Barat Terjaring OTT KPK, 7 Orang Langsung Diboyong ke Jakarta
PASTI Indonesia Minta...
PASTI Indonesia Minta KPK Soroti Pengelolaan PDRD Raja Ampat Tahun 2025
Rekomendasi
PLN EPI Kebut Ekosistem...
PLN EPI Kebut Ekosistem Biohidrogen, Optimalkan 60 Juta Ton Biomassa
Kasus Debt Collector...
Kasus Debt Collector dan Nasabah Digerebek di Purworejo Berakhir Damai
PRIMARIA FEST Sukabumi...
PRIMARIA FEST Sukabumi 2026 Satukan Ribuan Penikmat Indonesian Bounce Music
Berita Terkini
Pemeriksaan Febrie Adriansyah...
Pemeriksaan Febrie Adriansyah di Kejagung, Eks Penyidik KPK: Penahanan Penting agar Penyidikan Tak Diintervensi
Kritisi Rapat Pleno...
Kritisi Rapat Pleno IX AMPI, Wasekjen Leriadi: Produknya Cacat Hukum
Petani Tebu yang Belum...
Petani Tebu yang Belum Merdeka
Pemerintah Perkuat Pengelolaan...
Pemerintah Perkuat Pengelolaan Dana Lingkungan Hidup via BPDLH
Hormati Putusan MK,...
Hormati Putusan MK, Komdigi Siap Kaji Aturan Kuota Internet
Kasus Korupsi MBG, Kejagung...
Kasus Korupsi MBG, Kejagung Buka Kemungkinan Periksa Nanik S Deyang
Infografis
Bagher Ghalibaf, Negosiator...
Bagher Ghalibaf, Negosiator Iran dan Tangan Kanan Mojtaba yang Mampu Tundukkan AS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved