Kemendagri Minta Daerah Berikan Masukan Pedoman Penyusunan APBD 2023
loading...
A
A
A
JAKARTA - Kementerian Dalam Negeri ( Kemendagri ) menggelar rapat pembahasan penyusunan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) tentang Pedoman Penyusunan APBD 2023 di Hotel Bukit Randu Provinsi Lampung, 31 Maret 2022.
Dirjen Bina Keuangan Daerah (Keuda) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Agus Fatoni menegaskan agenda rapat pembahasan penyusunan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) tentang pedoman penyusunan APBD 2023 merupakan agenda penting untuk menyerap aspirasi dari Provinsi, Kabupaten/kota.
"Kegiatan ini sangat strategis, karena saat ini sedang disusun pedoman penyusunan APBD 2023, sehingga kami perlu masukan dari teman teman seluruh daerah, dari kementerian/lembaga, provinsi, kabupten/kota, seluruh Inonesia," tegasnya, Sabtu (2/4/2022).
Fatoni menjelaskan, masukan dari seluruh daerah baik provinsi maupun kabupaten/kota akan melengkapi peraturan menteri dalam negeri dalam menyusun pedoman APBD 2023.
"Kegiatan ini sangat penting, karena masukan yang disampaikan pada rakor kali ini yang akan melengkapi kebijakan Kemendagri dalam menyusun kebijakan Permendagri tentang penyusunan APBD. Oleh karena itu, bukan saja dari sisi kepala OPD yang menangani keuangan saja, tetapi termasuk komponen atau OPD terkait, seperti Bappenda, Bappeda, Inpektorat dan OPD lainnya," katanya.
Fatoni juga menyampaikan dalam agenda rapat, Kementerian Dalam Negeri juga menerima masukan dari perwakilan Kepala BPKAD, Bapenda, dan Bappeda. "Masukan seluruhnya akan dibahas dan diiventarisasi, dan kegiatan ini pararel dan kontinyu dengan pembahasan bersama kementerian/lembaga, daerah, Asisoasi Pemerintahan dan lainnya," pungkasnya.
Fatoni berharap kegiatan rapat pembahasan penyusunan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) tentang pedoman penyusunan APBD 2023 dapat dilaksanakan bergiliran di beberapa provinsi untuk mendorong perekonomian daerah dan membangkitkan pariwisata.
"Kegiatan ini sengaja dilaksanakan di daerah, agar ekonomi daerah bergairah, peserta juga bisa melihat wisata dan potensi daerah lain, serta belajar praktek pemerintahan yang baik dari daerah lokasi tempat acara," katanya.
Dirjen Bina Keuangan Daerah (Keuda) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Agus Fatoni menegaskan agenda rapat pembahasan penyusunan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) tentang pedoman penyusunan APBD 2023 merupakan agenda penting untuk menyerap aspirasi dari Provinsi, Kabupaten/kota.
"Kegiatan ini sangat strategis, karena saat ini sedang disusun pedoman penyusunan APBD 2023, sehingga kami perlu masukan dari teman teman seluruh daerah, dari kementerian/lembaga, provinsi, kabupten/kota, seluruh Inonesia," tegasnya, Sabtu (2/4/2022).
Fatoni menjelaskan, masukan dari seluruh daerah baik provinsi maupun kabupaten/kota akan melengkapi peraturan menteri dalam negeri dalam menyusun pedoman APBD 2023.
"Kegiatan ini sangat penting, karena masukan yang disampaikan pada rakor kali ini yang akan melengkapi kebijakan Kemendagri dalam menyusun kebijakan Permendagri tentang penyusunan APBD. Oleh karena itu, bukan saja dari sisi kepala OPD yang menangani keuangan saja, tetapi termasuk komponen atau OPD terkait, seperti Bappenda, Bappeda, Inpektorat dan OPD lainnya," katanya.
Fatoni juga menyampaikan dalam agenda rapat, Kementerian Dalam Negeri juga menerima masukan dari perwakilan Kepala BPKAD, Bapenda, dan Bappeda. "Masukan seluruhnya akan dibahas dan diiventarisasi, dan kegiatan ini pararel dan kontinyu dengan pembahasan bersama kementerian/lembaga, daerah, Asisoasi Pemerintahan dan lainnya," pungkasnya.
Fatoni berharap kegiatan rapat pembahasan penyusunan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) tentang pedoman penyusunan APBD 2023 dapat dilaksanakan bergiliran di beberapa provinsi untuk mendorong perekonomian daerah dan membangkitkan pariwisata.
"Kegiatan ini sengaja dilaksanakan di daerah, agar ekonomi daerah bergairah, peserta juga bisa melihat wisata dan potensi daerah lain, serta belajar praktek pemerintahan yang baik dari daerah lokasi tempat acara," katanya.
(cip)