DPR: Peta Jalan Pendidikan Penting Dibuat Sebelum RUU Sisdiknas
loading...
A
A
A
Sehingga, saat para akademisi dan pegiat pendidikan memberikan kritik dan saran terhadap RUU ini, maka semestinya dianggap tantangan dan perlu diakomodasi dalam RUU Sisdiknas. “Maka kenapa teman-teman akademisi sangat memberikan kritik dan sarannya untuk perubahan undang-undang sisdiknas yang ke depan, memang kita pahami bahwa undang-undang ini sudah cukup lama dan sekarang itu banyak tantangan baru yang harus bisa diakomodir oleh UU Sisdiknas,” katanya di kesempatan sama.
Apalagi, kata politikus PKB ini, banyak sekali pengajuan uji materi ke Mahkamah Konstitusi (MK) berkenaan dengan UU Sisdiknas ini, maka sudah sewajarnya kalau dilakukan penyesuaian-penyesuaian dalam UU Sisdiknas dengan perkembangan zaman saat ini, tinggal bagaimana prosesnya dilakukan dengan baik. “Karena Undang-Undang Pendidikan itu menjadi dasar untuk menanamkan ideologi dan tujuan suatu negara, kalau undang-undangnya enggak bisa mengarahkan ideologi dan tujuan negara, ini agak sedikit ia mengkhawatirkan,” ujarnya.
Oleh karena itu, Kadafi mengaku bingung berbicara soal RUU Sisdiknas ini, karena Komisi X DPR sama sekali tidak memegang draf RUU Omnibus Law tentang pendidikan ini. Karena memang, banyak tantangan di dunia pendidikan ini yang perlu diubah dalam RUU Sisdiknas. Dan RUU ini juga harus mengakomodasi perkembangan-perkembangan zaman ini.
“Nah ini beberapa hal mungkin awal dari diskusi pada hari ini ini, Insya Allah mudah-mudahan ke depan ini UU Sidiknas ini bisa melahirkan suatu aturan yang memang bisa membawa Indonesia ke gerbang pintu kesuksesan di mana ada bonus demografi,” ungkap Kadafi.
“Tadi memang disampaikan oleh Kang Dede, kalau ini baru diusulkan tahun depan kita agak kesulitan juga, karena sudah ya masa kampanye itu tahun depan sudah di akhir periode itu sudah masa kampanye, ini menjadi permasalahan juga,” tandasnya.
Apalagi, kata politikus PKB ini, banyak sekali pengajuan uji materi ke Mahkamah Konstitusi (MK) berkenaan dengan UU Sisdiknas ini, maka sudah sewajarnya kalau dilakukan penyesuaian-penyesuaian dalam UU Sisdiknas dengan perkembangan zaman saat ini, tinggal bagaimana prosesnya dilakukan dengan baik. “Karena Undang-Undang Pendidikan itu menjadi dasar untuk menanamkan ideologi dan tujuan suatu negara, kalau undang-undangnya enggak bisa mengarahkan ideologi dan tujuan negara, ini agak sedikit ia mengkhawatirkan,” ujarnya.
Oleh karena itu, Kadafi mengaku bingung berbicara soal RUU Sisdiknas ini, karena Komisi X DPR sama sekali tidak memegang draf RUU Omnibus Law tentang pendidikan ini. Karena memang, banyak tantangan di dunia pendidikan ini yang perlu diubah dalam RUU Sisdiknas. Dan RUU ini juga harus mengakomodasi perkembangan-perkembangan zaman ini.
“Nah ini beberapa hal mungkin awal dari diskusi pada hari ini ini, Insya Allah mudah-mudahan ke depan ini UU Sidiknas ini bisa melahirkan suatu aturan yang memang bisa membawa Indonesia ke gerbang pintu kesuksesan di mana ada bonus demografi,” ungkap Kadafi.
“Tadi memang disampaikan oleh Kang Dede, kalau ini baru diusulkan tahun depan kita agak kesulitan juga, karena sudah ya masa kampanye itu tahun depan sudah di akhir periode itu sudah masa kampanye, ini menjadi permasalahan juga,” tandasnya.
(rca)