PPKM Luar Jawa-Bali Diperpanjang, Tak Ada Daerah Level 4

Selasa, 29 Maret 2022 - 06:58 WIB
loading...
PPKM Luar Jawa-Bali...
Pemerintah memutuskan untuk melakukan perpanjangan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di luar Jawa Bali mulai 29 Maret hingga 11 April 2022. Foto/Dok.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Pemerintah memutuskan untuk melakukan perpanjangan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat ( PPKM ) di luar Jawa Bali mulai 29 Maret hingga 11 April 2022. Aturan ini tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2022.

Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Safrizal ZA mengatakan saat ini tidak ada daerah di luar Jawa Bali yang berada pada level 4. “Tidak ada daerah yang berada di level 4,” katanya dalam keterangan yang diterima, Selasa (29/3/2022).

Safrizal juga mengatakan dalam perpanjangan PPKM di Luar Jawa Bali yang sebelumnya diatur dalam Inmendagri Nomor 17 Tahun 2022 semakin bertambahnya jumlah daerah yang masuk ke dalam level 1. Sementara secara signifikan, kenaikan jumlah daerah pada level 1 dan level 2 akan secara otomatis menurunkan jumlah daerah yang berada di level 3 dari yang sebelumnya 200 daerah menjadi 110 daerah.

Baca juga: Kasus Covid-19 Konsisten Menurun, Pemerintah Izinkan Ibadah Ramadhan di Masjid



“Jumlah daerah pada Level 1 mengalami kenaikan dari yang sebelumnya 18 daerah menjadi 26 daerah. Begitu juga dengan jumlah daerah pada level 2 dari yang sebelumnya 168 daerah naik menjadi 250 daerah,” kata Safrizal.

Sementara itu, kata Safrizal, peningkatan kapasitas vaksinasi di setiap daerah terbukti mampu menekan laju transmisi penularan, posisi ini harus terus didorong dengan harapan semakin banyak daerah yang berada di level 1. “Itu artinya bahwa kekebalan masyarakat akan semakin terbentuk dan masyarakat sudah bisa beraktivitas secara normal, meski tanpa mengurangi arti kewaspadaan untuk tetap menerapkan disiplin protokol kesehatan,” tegas Safrizal.
(rca)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Wapres Tegaskan Ibadah...
Wapres Tegaskan Ibadah Ramadan Tahun Ini Tidak Ada Pembatasan
Masyarakat Wajib Pertahankan...
Masyarakat Wajib Pertahankan Sanitasi Meski PPKM Berakhir
Wapres Tegaskan Vaksinasi...
Wapres Tegaskan Vaksinasi Covid-19 Jalan Terus Meski PPKM Dicabut
Wapres Tegaskan PeduliLindungi...
Wapres Tegaskan PeduliLindungi Tetap Berlaku meski PPKM Dicabut
Anggota DPR Ungkap Sisi...
Anggota DPR Ungkap Sisi Positif Pencabutan PPKM
Begini Cara Pemakaian...
Begini Cara Pemakaian Masker Setelah PPKM Dicabut
Kepsek Angkat Bicara...
Kepsek Angkat Bicara Usai Heboh SMKN 3 Wonosari Diduga Tahan Ijazah Siswanya
Konsisten Dukung Program...
Konsisten Dukung Program Pemerintah, SiCepat Raih Penghargaan BAZNAS dan PPKM Award
Ganjar Pranowo Bersyukur...
Ganjar Pranowo Bersyukur Ramadan Tahun Ini Tanpa PPKM
Rekomendasi
Wardatina Mawa Tuntut...
Wardatina Mawa Tuntut Nafkah Anak Rp25 Juta, Bukan Rp500 Ribu
Perjalanan KRL Tanah...
Perjalanan KRL Tanah Abang-Duri Berangsur Normal setelah Kebakaran di Sekitar Rel Dipadamkan
24 RW di Jakarta Bakal...
24 RW di Jakarta Bakal Alami Gangguan Air Bersih, Ini Penyebabnya
Berita Terkini
Bahas RUU Polri, Habiburokhman...
Bahas RUU Polri, Habiburokhman Soroti Polisi Aktif di Ormas
Alasan Prabowo Pilih...
Alasan Prabowo Pilih Nanik S Deyang jadi Kepala BGN Gantikan Dadan Hindayana
Silmy Karim Tersangka...
Silmy Karim Tersangka Korupsi, Komisi III DPR: Usut Tuntas Tanpa Pandang Bulu
Hebat! Kota Semarang...
Hebat! Kota Semarang Raih Penghargaan Nasional Creative Financing, Bukti Inovasi Pemkot Hadirkan Pembangunan yang Berdampak
2 Wamen Kabinet Prabowo...
2 Wamen Kabinet Prabowo Terjerat Korupsi, Nomor 1 Divonis 4,5 Tahun Penjara
Perang Iran 2026: Ketika...
Perang Iran 2026: Ketika Diplomasi Berbicara dengan Bahasa Rudal
Infografis
7 Pantai Pasir Putih...
7 Pantai Pasir Putih di Jawa Timur, Ada yang Mirip Tanah Lot Bali
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved