Pemerintah Klaim Program Bansos Jangkau 60% Keluarga Indonesia

Rabu, 17 Juni 2020 - 15:44 WIB
loading...
Pemerintah Klaim Program...
FOTO/SINDOnews/Ilustrasi
A A A
JAKARTA - Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy mengatakan, program bantuan sosial ( bansos ) yang dikeluarkan pemerintah telah menjangkau 60% keluarga Indonesia.

Di mana hal ini hanya program yang berasal dari pemerintah pusat, belum termasuk program bansos di lingkungan pemerintah daerah (pemda). Dia berharap ini dapat membantu masyarakat yang terdampak Covid-19.

“Melalui bansos Covid-19 dan dukungan BLT desa, pemerintah telah memberikan perlindungan sosial kepada sekitar 60% keluarga Indonesia yang terdampak secara ekonomi sosial sebagai akibat Covid-19,” katanya saat konferensi pers di Kantor Presiden, Rabu (17/6/2020). (Baca juga: Audiensi dengan BNPB, Ini Tiga Poin Masukan KM ITB soal COVID-19)

Menurut dia, ada dua program bansos yang dikeluarkan pemerintah yaitu reguler dan nonreguler. Di mana program reguler meliputi program keluarga harapan (PKH) dan bantuan pangan non tunai (BNPT). “Kemudian disamping itu ada program bansos reguler, selama covid ini juga ada bantuan berupa bansos nonreguler yang sumbernya dari Kementerian Sosial, dari Kementerian Desa, dan dari daerah baik kabupaten/kota maupun provinsi yang diambilkan dari program refocusing dan realokasi anggaran yang ada di APBD masing-masing,” paparnya.

Menteri Sosial (Mensos) Juliari P Batubara menyebut bahwa untuk PKH realisasinya per Juni 2020 sudah 95,4% . Di mana ada 9.543.329 keluarga penerima manfaat (KPM) yang sudah menerima PKH dengan dana total Rp2,42 triliun. “Sisa untuk Juni masih ada 456.671 keluarga yang belum menerima bantuan atau dana kurang lebih sekitar Rp130 miliar. Insya Allah sampai akhir bulan akan tersalurkan. Sehingga pencapaian bisa 100% yakni 10 juta keluarga penerima manfaat,” ungkapnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Mensos Nonaktifkan Dua...
Mensos Nonaktifkan Dua Pejabat terkait Pengadaan Sepatu Sekolah Rakyat
Kuota BPJS PBI Capai...
Kuota BPJS PBI Capai 96,8 Juta Orang, Mensos: Tiap Bulan Rp4 Triliun Lebih Disiapkan
2.708 ASN Kemensos Absen...
2.708 ASN Kemensos Absen di Hari Pertama Masuk Kerja, Tunjangan Kinerja Terancam Dipotong
Mensos dan Kepala BGN...
Mensos dan Kepala BGN Matangkan Skema MBG Lansia-Penyandang Disabilitas
Mensos Sebut 40.000...
Mensos Sebut 40.000 Peserta BPJS PBI JKN Sudah Ajukan Reaktivasi
Mensos Kerahkan 30 Ribu...
Mensos Kerahkan 30 Ribu Pendamping PKH Cek 11 Juta Peserta BPJS PBI yang Dinonaktifkan
Mensos: Rekrutmen Guru...
Mensos: Rekrutmen Guru Sekolah Rakyat 2026 Capai 5.000 Orang
Mensos Salurkan Rp205...
Mensos Salurkan Rp205 M Santunan Korban Bencana Aceh Tamiang, Warga Teriak Hidup Presiden Prabowo!
Pemerintah Serahkan...
Pemerintah Serahkan Santunan untuk Keluarga Prajurit yang Gugur Akibat Longsor Cisarua
Rekomendasi
AS Tak Dapat Lindungi...
AS Tak Dapat Lindungi 50.000 Pasukannya di Timur Tengah dari Persenjataan Iran yang Besar
Brand Lokal Indonesia...
Brand Lokal Indonesia Kian Mendunia, Sukses Raih Indonesia Most Powerful Brands in Global Market 2026
Pembangunan Fakultas...
Pembangunan Fakultas Kedokteran Telkom University di Bandung Rampung
Berita Terkini
UU PFII Bukti Pemerintah...
UU PFII Bukti Pemerintah Serius Bangun Fondasi Ekonomi Jangka Panjang
BGN Perkenalkan Deputi-Sestama...
BGN Perkenalkan Deputi-Sestama Baru, Ada Mantan Kapuspenkum Kejagung
Dugaan Penyamaran Aset...
Dugaan Penyamaran Aset Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Disorot
Jadi Investor Fiktif,...
Jadi Investor Fiktif, 10 WNA Ditangkap Imigrasi
Penguatan Kualitas Lulusan...
Penguatan Kualitas Lulusan Terus Digencarkan SGU
Cerita Megawati Pergoki...
Cerita Megawati Pergoki Intelijen: Hidup Saya Ini Diinteli Terus
Infografis
Omicron Masuk Indonesia,...
Omicron Masuk Indonesia, Pemerintah Akan Percepat Vaksin Booster
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved