Lantik Gus Ipul Jadi Mensos Jelang Akhir Kekuasaan, Jokowi Punya Hubungan Spesial dengan PBNU

Kamis, 12 September 2024 - 11:08 WIB
loading...
Lantik Gus Ipul Jadi...
Sekjen PBNU Saifullah Yusuf (kiri) seusai dilantik Presiden Joko Widodo (Jokowi) menjadi Menteri Sosial (Mensos). Foto/Raka Dwi Novianto
A A A
JAKARTA - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Saifullah Yusuf ( Gus Ipul ) dilantik Presiden Joko Widodo (Jokowi) menjadi Menteri Sosial ( Mensos ). Pelantikan tersebut mempertegas bukti Jokowi punya hubungan spesial dengan PBNU.

"Ini kan sebagai penegas bahwa memang Presiden memiliki hubungan yang cukup baik dan bahkan memiliki hubungan yang cukup spesial dengan PBNU," kata Direktur Eksekutif Parameter Politik Indonesia (PPI) Adi Prayitno saat dihubungi, Rabu (11/9/2024).

Apalagi, kata Adi, PBNU telah mendapat izin konsesi tambang beberapa waktu lalu. "Beberapa waktu yang lalu, Presiden juga memberikan IUP untuk sejumlah ormas, salah satunya ke PBNU ," kata Adi.

Terlepas dari itu, Adi menilai, pelantikan Gus Ipul sebagai Mensos bagus untuk nengisi kekosongan pos menteri setelah Tri Rismaharini (Risma) mengundurkan diri karena maju sebagai calon gubernur di Pilkada Jawa Timur 2024.



Namun, Adi menilai, pelantikan itu tak efektif. Sebab, masa pemerintahan Jokowi tak sampai dua bulan lagi. "Saya kira kalau bicara tentang efektivitas kinerja tentu tidak efektif. Tapi pelantikan menteri baru ini bagus ya untuk mengantisipasi kekosongan posisi menteri, khususnya Mensos," tutur Adi.

Adi menilai, kursi menteri tak efektif bila dijabat oleh Plt. Apalagi, kata dia, Plt menteri itu kerap merangkap jabatan.

"Ini minimal untuk memberi kepastian bahwa kekosongan menteri ini ada penggantinya, terutama untuk memastikan jika ada kebijakan dan keputusan yang lain bisa diimplementasikan okeh menteri yang baru ini," tandasnya.



Diketahui, Jokowi resmi melantik Gus Ipul menjadi Menteri Sosial di Istana Negara, Jakarta, Rabu (11/9/2024). Pelantikan Gus ipul sebagai Mensos berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 102P Tahun 2024 tentang Pengangkatan Menteri Sosial Kabinet Indonesia Maju Periode Tahun 2019-2024.
(zik)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1524 seconds (0.1#10.140)