Sertijab, Muhadjir Effendy Serahkan Jabatan Mensos ke Gus Ipul
Rabu, 11 September 2024 - 15:56 WIB
loading...
Plt Menteri Sosial (Mensos), Muhadjir Effendy menyerahkan memo jabatan ke Mensos definitif Saifullah Yusuf atau akrab disapa Gus Ipul. Foto/SINDOnews/Raka Dwi
A
A
A
JAKARTA - Pelaksana tugas (Plt) Menteri Sosial (Mensos), Muhadjir Effendy menyerahkan memo jabatan ke Mensos definitif Saifullah Yusuf atau akrab disapa Gus Ipul . Penyerahan ini dilakukan dalam serah terima jabatan (Sertijab) di Gedung Aneka Bhakti, Kantor Kementerian Sosial (Kemensos), Salemba, Jakarta Pusat, Rabu (11/9/2024).
Pantauan di lokasi, Muhadjir dan Gus Ipul kompak mengenakan pakaian formal berupa jas hitam, kemeja putih, dasi merah dan peci hitam menandatangani berita acara. Muhadjir menyerahkan memo jabatan ke Gus Ipul dalam acara tersebut.
Hadir pula pejabat eselon 1 lingkungan Kemensos dalam prosesi Sertijab tersebut. Diberitakan sebelumnya, Presiden Jokowi melantik Sekjen PBNU Saifullah Yusuf atau Gus Ipul menjadi Mensos menggantikan Tri Rismaharini di Istana Negara, Jakarta.
Baca juga: Presiden Jokowi Resmi Lantik Gus Ipul Jadi Mensos
Pelantikan Gus ipul sebagai Mensos berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 102P Tahun 2024 tentang pengangkatan Mensos Kabinet Indonesia Maju Periode Tahun 2019-2024.
Pantauan di lokasi, Muhadjir dan Gus Ipul kompak mengenakan pakaian formal berupa jas hitam, kemeja putih, dasi merah dan peci hitam menandatangani berita acara. Muhadjir menyerahkan memo jabatan ke Gus Ipul dalam acara tersebut.
Hadir pula pejabat eselon 1 lingkungan Kemensos dalam prosesi Sertijab tersebut. Diberitakan sebelumnya, Presiden Jokowi melantik Sekjen PBNU Saifullah Yusuf atau Gus Ipul menjadi Mensos menggantikan Tri Rismaharini di Istana Negara, Jakarta.
Baca juga: Presiden Jokowi Resmi Lantik Gus Ipul Jadi Mensos
Pelantikan Gus ipul sebagai Mensos berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 102P Tahun 2024 tentang pengangkatan Mensos Kabinet Indonesia Maju Periode Tahun 2019-2024.
Lihat Juga :