Mengenal MKEK IDI, Lembaga yang Memecat Dokter Terawan

Sabtu, 26 Maret 2022 - 10:57 WIB
loading...
Mengenal MKEK IDI, Lembaga...
Majelis Kehormatan Etik Kedokteran Ikatan Dokter Indonesia (MKEK IDI) resmi memecat mantan Menteri Kesehatan (Menkes) Prof Dr dr Terawan Agus Putranto dari keanggotaan IDI. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Majelis Kehormatan Etik Kedokteran Ikatan Dokter Indonesia (MKEK IDI) resmi memecat mantan Menteri Kesehatan (Menkes) Prof Dr dr Terawan Agus Putranto dari keanggotaan IDI. Keputusan itu dibacakan dalam Muktamar ke-31 IDI di Banda Aceh, Jumat (25/3/2022).

Ada tiga poin keputusan MKEK IDI. Pertama, meneruskan hasil keputusan rapat sidang khusus MKEK yang memutuskan pemberhentian secara permanen kepada Prof Dr dr Terawan Agus Putranto, SpRad(K) sebagai anggota IDI. Baca juga: Daftar Panjang Perseteruan IDI dengan Dokter Terawan yang Berujung Pemecatan

Kedua, pemberhentian tersebut dilaksanakan oleh PB IDI selambat-lambatnya 28 hari kerja. Ketiga, ketetapan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan.

Ketua Panitia Muktamar ke-31 IDI dr Nasrul Musadir Alsa membenarkan perihal pemecatan dokter Terawan tersebut. "Keputusannya memang begitu," ujarnya kepada MNC Portal Indonesia.

Lantas, bagaimana tugas dan kewenangan MKEK IDI? MKEK IDI adalah salah satu badan otonom IDI yang dibentuk secara khusus di tingkat pusat, wilayah dan cabang untuk menjalankan tugas kemahkamahan profesi, pembinaan etika profesi, dan atau tugas kelembagaan dan ad hoc lainnya dalam tingkatannya masing-masing.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Dipecat Kasus Narkoba,...
Dipecat Kasus Narkoba, AKP Deky Tiba di Bareskrim dengan Tangan Terborgol
Diduga Perintahkan Ambil...
Diduga Perintahkan Ambil Paket Narkoba, Kasat Narkoba Polres Kukar AKP Yohanes Terancam Dipecat
Mantan Kasat Narkoba...
Mantan Kasat Narkoba Polres Kutai Barat AKP Deky Resmi Dipecat, Langsung Dibawa ke Jakarta
Ketum IDI Dorong Peningkatan...
Ketum IDI Dorong Peningkatan Anggaran Kesehatan
Presiden Prabowo Ungkap...
Presiden Prabowo Ungkap Dua Dirjen di Kementerian PU Dipecat
Mantan Kapolres Bima...
Mantan Kapolres Bima Kota Terima Putusan Pemecatan Akibat Terjerat Kasus Narkoba
Mentan Cabut 2.300 Izin...
Mentan Cabut 2.300 Izin Distributor Pupuk Nakal, Pecat 192 Pegawai Kementan
Gegara Ini, Mentan Amran...
Gegara Ini, Mentan Amran Ancam Pecat Dirjen Kementan
2 Oknum Polisi Pengeroyok...
2 Oknum Polisi Pengeroyok Mata Elang di Kalibata Dipecat Tidak Hormat
Rekomendasi
Menebak Taktik Andoni...
Menebak Taktik Andoni Iraola di Liverpool: Pressing Agresif hingga Sepak Bola Chaos
Iraola Resmi Jadi Pelatih...
Iraola Resmi Jadi Pelatih Anyar Liverpool
Heboh Kabar Jule Hamil,...
Heboh Kabar Jule Hamil, Respons Clara Shinta Langsung Jadi Sorotan
Berita Terkini
Hebat! Kota Semarang...
Hebat! Kota Semarang Raih Penghargaan Nasional Creative Financing, Bukti Inovasi Pemkot Hadirkan Pembangunan yang Berdampak
2 Wamen Kabinet Prabowo...
2 Wamen Kabinet Prabowo Terjerat Korupsi, Nomor 1 Divonis 4,5 Tahun Penjara
Perang Iran 20266: Ketika...
Perang Iran 20266: Ketika Diplomasi Berbicara dengan Bahasa Rudal
Prabowo akan Menerima...
Prabowo akan Menerima Surat Kepercayaan dari 17 Dubes pada 8 Juni 2026
Said Iqbal soal Sinyal...
Said Iqbal soal Sinyal Masuk Kabinet Prabowo: Kita Tunggu Pengumuman Resmi
3 Pati dan Pamen Dimutasi...
3 Pati dan Pamen Dimutasi Kapolri ke Kortastipidkor, Ada Irjen hingga Kombes Pol
Infografis
Trionda, Bola Robotik...
Trionda, Bola Robotik Piala Dunia 2026 yang Punya Baterai dan Sensor VAR
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved