Daftar Panjang Perseteruan IDI dengan Dokter Terawan yang Berujung Pemecatan

Sabtu, 26 Maret 2022 - 09:56 WIB
loading...
Daftar Panjang Perseteruan...
IDI resmi memecat mantan Menkes Prof Dr dr Terawan Agus Putranto dari keanggotaan. Keputusan ini berdasarkan tiga poin hasil keputusan rapat sidang khusus MKEK IDI. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Ikatan Dokter Indonesia (IDI) resmi memecat mantan Menteri Kesehatan (Menkes) Prof Dr dr Terawan Agus Putranto dari keanggotaan. Keputusan ini berdasarkan tiga poin hasil keputusan rapat sidang khusus Majelis Kehormatan Etik Kedokteran (MKEK) IDI.

Berdasarkan penelusuran SINDOnews, perseteruan Terawan dengan IDI memiliki daftar yang panjang. Diawali pada 2015, Terawan dan IDI berseteru karena terapi "cuci otak" (Brainwash) yang dilakukannya. Baca juga: 3 Hasil Keputusan IDI yang Memecat Dokter Terawan dari Keanggotaan

Terapi cuci otak merupakan inovasi metode medis Terawan yang kala itu menjabat sebagai Kepala RSPAD Gatot Soebroto serta Dokter Kepresidenan Republik Indonesia. Terawan mulai memperkenalkan inovasi itu sejak 2004 dan mulai banyak peminat tahun 2010.

Cuci otak adalah istilah lain flushing atau Digital Substraction Angiography (DSA) yang dilakukan Terawan untuk melancarkan peredaran darah di kepala. Cara ini diklaim berhasil menangani berbagai pasien yang mengalami stroke. Terawan mengklaim 40 ribu pasien telah mencoba pengobatannya.

Yang menjadi persoalannya, IDI merasa terapi cuci otak menggunakan alat DSA yang dilakukan Terawan belum teruji secara ilmiah. Selain itu, Terawan juga melakukan publikasi dan promosi masif dengan klaim kesembuhan di media.

Majelis Kehormatan Etik Kedokteran (MKEK) IDI kemudian memanggil Terawan untuk dimintai keterangan. Namun, Terawan dianggap tidak kooperatif karena tidak memenuhi panggilan tersebut sejak diusut pada 2015. Terawan memilih absen dalam sidang pertama pada pada 5 Januari 2015.

Pada sidang berikutnya secara berturut-turut tanggal 30 Januari, 3 Maret, 30 April, dan 26 Mei 2015, Terawan tak bergeming. Dia kembali mengabaikan panggilan MKEK IDI.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Dipecat Kasus Narkoba,...
Dipecat Kasus Narkoba, AKP Deky Tiba di Bareskrim dengan Tangan Terborgol
Diduga Perintahkan Ambil...
Diduga Perintahkan Ambil Paket Narkoba, Kasat Narkoba Polres Kukar AKP Yohanes Terancam Dipecat
Mantan Kasat Narkoba...
Mantan Kasat Narkoba Polres Kutai Barat AKP Deky Resmi Dipecat, Langsung Dibawa ke Jakarta
Ketum IDI Dorong Peningkatan...
Ketum IDI Dorong Peningkatan Anggaran Kesehatan
Presiden Prabowo Ungkap...
Presiden Prabowo Ungkap Dua Dirjen di Kementerian PU Dipecat
Mantan Kapolres Bima...
Mantan Kapolres Bima Kota Terima Putusan Pemecatan Akibat Terjerat Kasus Narkoba
Mentan Cabut 2.300 Izin...
Mentan Cabut 2.300 Izin Distributor Pupuk Nakal, Pecat 192 Pegawai Kementan
Gegara Ini, Mentan Amran...
Gegara Ini, Mentan Amran Ancam Pecat Dirjen Kementan
2 Oknum Polisi Pengeroyok...
2 Oknum Polisi Pengeroyok Mata Elang di Kalibata Dipecat Tidak Hormat
Rekomendasi
Respons Purbaya soal...
Respons Purbaya soal Tren Sell Indonesia: Kita Tak Sedang Menuju Seperti 1998 Lagi
Gaung NBA Finals 2026...
Gaung NBA Finals 2026 Menghidupkan Atmosfer Basket Jakarta
Selalu Jadi Target Iran,...
Selalu Jadi Target Iran, Kuwait Beli Senjata Anti-Drone Senilai Rp36 Triliun dari AS
Berita Terkini
Kubu Roy Suryo Tepis...
Kubu Roy Suryo Tepis Berkas Kasus Pencemaran Nama Baik Terkait Ijazah Jokowi Sudah P21
Roy Suryo Bandingkan...
Roy Suryo Bandingkan Lamanya Penanganan Kasus Ijazah Jokowi dengan Jessica dan Ferdy Sambo
DKPP Pecat Ketua Bawaslu...
DKPP Pecat Ketua Bawaslu Kabupaten Tambrauw karena Terbukti Masih Berstatus ASN
KPK Ungkap Tahapan yang...
KPK Ungkap Tahapan yang Harus Dilalui untuk Ekstradisi Tersangka E-KTP Paulus Tannos
Terima Kunjungan Sekjen...
Terima Kunjungan Sekjen ICAPP, PKB Perkuat Jembatan Diplomasi Politik dengan Korsel
Desak DPR Segera Bahas...
Desak DPR Segera Bahas Revisi UU Pemilu, Perindo: Libatkan Partai Nonparlemen
Infografis
Trionda, Bola Robotik...
Trionda, Bola Robotik Piala Dunia 2026 yang Punya Baterai dan Sensor VAR
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved