Mengenal MKEK IDI, Lembaga yang Memecat Dokter Terawan

Sabtu, 26 Maret 2022 - 10:57 WIB
loading...
A A A
Yurisdiksi MKEK adalah meneliti, menyidang pengaduan, dan menjatuhkan sanksi etik bagi dokter yang diadukan sesuai dengan tempat terjadinya kasus/wilayah terdekat terjadinya kasus atau sesuai spesialisasi dokter yang bersangkutan.

Tugas MKEK melalui divisi kemahkamahan sesuai yurisdiksinya sebagai lembaga etika yang memeriksa, menyidangkan, membuat putusan setiap konflik etikolegal yang berpotensi sengketa medik di antara perangkat dan jajaran IDI dan setiap sengketa medik antara dokter-pengadunya yang belum atau tidak ditangani oleh Majelis Kehormatan Disiplin Kedokteran Indonesia dan atau prosedur hukum di Indonesia untuk jenis perkara.

MKEK melalui divisi pembinaan etika profesi sesuai yurisdiksinya sebagai lembaga etika yang meneliti tata administratif setiap konflik etik atau sengketa medik sebelum disidangkan dan setelah diputuskan oleh Divisi Kemahkamahan.

MKEK Pusat sebagai lembaga kompilasi kasus permasalahan, pengaduan, penelaahan etika setiap dokter dengan atau tanpa sengketa medik di seluruh Indonesia yang dibahas, ditemukan atau diadukan ke IDI setiap tingkatan di seluruh Indonesia, baik yang telah, sedang atau belum diberi putusan, belum, sedang atau telah menjalani sanksi etik dengan atau tanpa pemulihan hak-hak profesi dokter teradu yang ditangani oleh PB IDI/MKEK Pusat, IDI/MKEK Wilayah, IDI/MKEK Cabang atau dewan/badan etika semua perangkat dan jajaran organisasi IDI.

Putusan Kemahkamahan MKEK yang diambil melalui proses kemahkamahan yang dibuat dalam rangka menjabarkan hasil proses kemahkamahan dan Majelis Pemeriksa yang dibentuk di MKEK Pusat, Wilayah, Cabang, serta Dewan etik PDSp untuk menetapkan terjadinya pelanggaran etik kedokteran atau tidak serta menetapkan sanksi pada suatu pelanggaran etik, mengevaluasi pelaksanaan sanksi yang ditetapkan, dan menerbitkan surat di mana posisi putusan kemahkamahan Dewan etik PDSp Pusat setingkat dengan keputusan MKEK Wilayah.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Dipecat Kasus Narkoba,...
Dipecat Kasus Narkoba, AKP Deky Tiba di Bareskrim dengan Tangan Terborgol
Diduga Perintahkan Ambil...
Diduga Perintahkan Ambil Paket Narkoba, Kasat Narkoba Polres Kukar AKP Yohanes Terancam Dipecat
Mantan Kasat Narkoba...
Mantan Kasat Narkoba Polres Kutai Barat AKP Deky Resmi Dipecat, Langsung Dibawa ke Jakarta
Ketum IDI Dorong Peningkatan...
Ketum IDI Dorong Peningkatan Anggaran Kesehatan
Presiden Prabowo Ungkap...
Presiden Prabowo Ungkap Dua Dirjen di Kementerian PU Dipecat
Mantan Kapolres Bima...
Mantan Kapolres Bima Kota Terima Putusan Pemecatan Akibat Terjerat Kasus Narkoba
Mentan Cabut 2.300 Izin...
Mentan Cabut 2.300 Izin Distributor Pupuk Nakal, Pecat 192 Pegawai Kementan
Gegara Ini, Mentan Amran...
Gegara Ini, Mentan Amran Ancam Pecat Dirjen Kementan
2 Oknum Polisi Pengeroyok...
2 Oknum Polisi Pengeroyok Mata Elang di Kalibata Dipecat Tidak Hormat
Rekomendasi
Teknologi Fungisida...
Teknologi Fungisida Baru Syngenta Dukung Target Swasembada Beras
Peringati Hari Lingkungan...
Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia, BRI Dorong Sadar Budaya Kelola Sampah melalui Green Action BRI Peduli
Prabowo Resmi Rilis...
Prabowo Resmi Rilis Aturan Ekspor 3 Komoditas Lewat Satu Pintu, Ini Ketentuannya
Berita Terkini
Gugatan Paulus Tannos...
Gugatan Paulus Tannos di Singapura Ditolak, KPK: Percepat Proses Ekstradisi ke Indonesia
Tumbuhkan Asa Jurnalis...
Tumbuhkan Asa Jurnalis Muda di Era Disruspi Digital, IJTI Gelar Konferensi Jurnalis Kampus se-Indonesia
Kemenag Catat 2 Juta...
Kemenag Catat 2 Juta Hewan Kurban Senilai Rp18,28 Triliun Dipotong saat Iduladha
KPK Kembali Geledah...
KPK Kembali Geledah Rumah Silmy di Jalan Brawijaya Jaksel
LPSK Siap Berikan Perlindungan...
LPSK Siap Berikan Perlindungan bagi Justice Collaborator Kasus BGN dan Imipas
Ditangkap Kejagung,...
Ditangkap Kejagung, Eks Waka BGN Sony Sonjaya Masih Syok
Infografis
Virus Hanta Merebak!...
Virus Hanta Merebak! Ini 5 Gejalanya yang Perlu Diwaspadai
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved