Kapan Marsinah Dianugerahi Gelar Pahlawan? Mensos Bilang Tak Mungkin Tahun Ini
Rabu, 21 Mei 2025 - 08:05 WIB
loading...
Aktivis dari berbagai elemen menggelar panggung rakyat menyambut Komite Obor Marsinah di Jalan Pahlawan, Senin (5/5/2014). Foto/Dok SindoNews
A
A
A
JAKARTA - Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf (Gus Ipul) mengatakan, aktivis buruh Marsinah tidak memungkinkan dianugerahi gelar pahlawan nasional tahun ini. Hal itu dilandasi lantaran belum ada usulan baik dari masyarakat kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nganjuk maupun Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur.
"Oh iya, waktunya tidak memungkinkan (tahun ini). Karena harus melalui proses kan, tetap harus melalui proses normal," ujar Gus Ipul saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Selasa (20/5/2025).
Gus Ipul mengatakan, gelar pahlawan nasional bisa diproses bila ada usulan dari masyarakat ke pemerintah daerah setempat. Setelah itu, pemerintah daerah akan memproses dengan membentuk tim gelar pahlawan daerah ke Kementerian Sosial (Kemensos).
Baca juga: Layakkah Soeharto Diberi Gelar Pahlawan Nasional?
"Jadi itu normatifnya seperti itu. Nah, Marsinah juga sudah ada mulai yang memproses itu, di Nganjuk saya dengar. Karena dia (lahir) di Nganjuk Jawa Timur kan. Dia nanti diproses, dilihat, dan tentu ada melalui beberapa tahapan. Maka perlu waktu itu," tutur Gus Ipul.
"Dan nanti ada ahli sejarahnya, ada akademisinya, ada saksinya gitu, tentang apa yang sudah dilakukan oleh tokoh tersebut," imbuhnya.
Gus Ipul tak bisa memastikan waktu proses usulan gelar pahlawan nasional Marsinah rampung. Menururnya, proses gelar pahlawan itu berbeda-beda.
"Oh iya, waktunya tidak memungkinkan (tahun ini). Karena harus melalui proses kan, tetap harus melalui proses normal," ujar Gus Ipul saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Selasa (20/5/2025).
Gus Ipul mengatakan, gelar pahlawan nasional bisa diproses bila ada usulan dari masyarakat ke pemerintah daerah setempat. Setelah itu, pemerintah daerah akan memproses dengan membentuk tim gelar pahlawan daerah ke Kementerian Sosial (Kemensos).
Baca juga: Layakkah Soeharto Diberi Gelar Pahlawan Nasional?
"Jadi itu normatifnya seperti itu. Nah, Marsinah juga sudah ada mulai yang memproses itu, di Nganjuk saya dengar. Karena dia (lahir) di Nganjuk Jawa Timur kan. Dia nanti diproses, dilihat, dan tentu ada melalui beberapa tahapan. Maka perlu waktu itu," tutur Gus Ipul.
"Dan nanti ada ahli sejarahnya, ada akademisinya, ada saksinya gitu, tentang apa yang sudah dilakukan oleh tokoh tersebut," imbuhnya.
Gus Ipul tak bisa memastikan waktu proses usulan gelar pahlawan nasional Marsinah rampung. Menururnya, proses gelar pahlawan itu berbeda-beda.
Lihat Juga :