Nikahi Adik Jokowi, Ketua MK Diminta Mundur Demi Cegah Konflik Kepentingan
loading...
A
A
A
JAKARTA - Direktur Pusat Studi Konstitusi (PUSaKO) Universitas Andalas, Feri Amsari meminta Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman untuk mundur dari jabatan sebagai hakim guna menghindari ancaman konflik kepentingan. Diketahui Anwar hendak menikahi adik Presiden Joko Widodo (Jokowi), Idayati yang akan berlangsung Mei 2022 mendatang di Solo, Jawa Tengah.
"Demi cinta kepada MK dan pujaan hati harusnya mundur karena potensi konflik kepentingan akan membuat orang berprasangka dengan putusan MK," ujar Feri saat dihubungi MNC Portal Indonesia, Selasa (22/3/2022).
Feri menilai pernikahan Anwar dengan Idayati akan berpengaruh terhadap ketatanegaraan. Sebagai contoh terkait pengujian Undang-Undang Ibu Kota Negara Baru (IKN).
"Secara ketatanegaraan, pernikahan ini menimbulkan dampak ketatanegaraan. Bagaimanapun Ketua MK akan menyidangkan perkara-perkara yang berkaitan dengan Presiden dan kepentingan politik Presiden. Misalnya pengujian UU IKN. Konflik kepentingan akan muncul dalam setiap pengujian UU karena Presiden adalah salah satu pihak," jelasnya.
"Konflik kepentingan ini harus dijauhi Ketua MK agar lembaga peradilan tetap punya marwah. Penting bagi kita semua untuk memiliki peradilan konstitusi yang taat dengan nilai-nilai peradilan merdeka dari segala relasi kekuasaan," sambungnya.
Lebih lanjut, Feri berharap MK akan terus membaik. "Mudah-mudahan MK terus membaik," ucapnya.
Sebagai informasi, Idayati telah dilamar oleh Anwar. Keduanya akan melangsungkan pernikahan di Kota Solo, Jawa Tengah pada 26 Mei 2022.
Kabar tentang rencana pernikahan itu juga telah dikonfirmasi Wali Kota Solo dan putra sulung Jokowi, Gibran Rakabuming Raka.
Lihat Juga: Daftar Komandan Paspampres Sukses Raih Jenderal Bintang 4, Tiga di Antaranya Perisai Hidup Jokowi
"Demi cinta kepada MK dan pujaan hati harusnya mundur karena potensi konflik kepentingan akan membuat orang berprasangka dengan putusan MK," ujar Feri saat dihubungi MNC Portal Indonesia, Selasa (22/3/2022).
Feri menilai pernikahan Anwar dengan Idayati akan berpengaruh terhadap ketatanegaraan. Sebagai contoh terkait pengujian Undang-Undang Ibu Kota Negara Baru (IKN).
"Secara ketatanegaraan, pernikahan ini menimbulkan dampak ketatanegaraan. Bagaimanapun Ketua MK akan menyidangkan perkara-perkara yang berkaitan dengan Presiden dan kepentingan politik Presiden. Misalnya pengujian UU IKN. Konflik kepentingan akan muncul dalam setiap pengujian UU karena Presiden adalah salah satu pihak," jelasnya.
"Konflik kepentingan ini harus dijauhi Ketua MK agar lembaga peradilan tetap punya marwah. Penting bagi kita semua untuk memiliki peradilan konstitusi yang taat dengan nilai-nilai peradilan merdeka dari segala relasi kekuasaan," sambungnya.
Lebih lanjut, Feri berharap MK akan terus membaik. "Mudah-mudahan MK terus membaik," ucapnya.
Sebagai informasi, Idayati telah dilamar oleh Anwar. Keduanya akan melangsungkan pernikahan di Kota Solo, Jawa Tengah pada 26 Mei 2022.
Baca Juga
Kabar tentang rencana pernikahan itu juga telah dikonfirmasi Wali Kota Solo dan putra sulung Jokowi, Gibran Rakabuming Raka.
Lihat Juga: Daftar Komandan Paspampres Sukses Raih Jenderal Bintang 4, Tiga di Antaranya Perisai Hidup Jokowi
(kri)