Urgensi Penguatan Literasi Digital Counter Terorism

Selasa, 22 Maret 2022 - 15:12 WIB
loading...
A A A
Pada titik inilah, upaya mencegah, menanggulangi, melawan, serta memerangi radikalisme dan terorisme dari bumi Indonesia adalah keniscayaan bahkan 'wajib' hukumnya. Meski saat ini telah dilakukan upaya preventif dan penanggulangan yang maksimal oleh pemerintah dalam hal ini BNPT, sejatinya semua elemen bangsa dan negara tanpa terkecuali memiliki tanggung jawab moral untuk ikut serta mencegah dan menghentikan aksi-aksi radikalisme dan terorisme.

Sejauh ini, pemerintah telah melakukan upaya preventif dan strategi kontra narasi dan kontra propaganda dalam rangka menandingi dan menyeimbangi propaganda kelompok radikal teroris yang menguasai jagat digital.

Radikalisme dan Terorisme di Jagat Digital
Terorisme adalah paham dan ideologi takfiri transnasional. Itu sebabnya kelompok teroris-radikal memanfaatkan media sosial internet menjadi media efektif dalam peningkatan propaganda, pembangunan jaringan, dan sarana rekrutmen baru. Catatan BNPT, Per 12 Maret 2021, terdapat 321 grup maupun kanal media sosial yang terindikasi menyebarkan propaganda radikal terorisme di mana 145 grup atau kanal di antaranya berasal dari platform Telegram.

Sedangkan sepanjang tahun 2020, terdapat 341 konten siber yang terpantau menyebarkan propaganda radikal terorisme di mana sebagian besar merupakan akun underbow organisasi yang telah resmi dilarang seperti HTI.

Artinya, penyebaran radikalisme dilakukan melalui medium teknologi digital seperti internet sudah pasti akan berdampak buruk terutama bagi millenial yang belum melek literasi digital dan tak memiliki basic pemahaman agama. Sampai tahun 2020 pengguna aktif media sosial di dunia mencapai angka 3,5 milyar orang, sementara di Indonesia mencapai 132 juta orang.

Data lain menunjukkan, ada 4,5 miliar penduduk dunia saat ini yang menjadi pengguna internet aktif berdasarkan data weareSocial tahun 2020. Sedang di Indonesia, ada 171,17 juta penduduk dari total 265 juta yang menjadi pengguna internet aktif (data APJII tahun 2020).

Dalam konteks ini, media sosial sangat berbahaya ketika digunakan teroris radikal dalam mempropaganda dan menyebarkan paham takfiri mereka dalam rangka mempengaruhi dan mencuci otak milenial. Termasuk juga menjadi agamawan yang toleran dan radikal bisa dibentuk melalui media sosial. Pengaruh internet sangat berbahaya terutama bagi generasi muda yang potensial dan rentan terprovokasi doktrin radikalis-teroris. Kenyataan bahwa pengguna internet terutama dari kalangan generasi milenial banyak yang terpengaruh sehingga dengan mudah mengambil kesimpulan merasa paling benar.

Inilah realitas buruk ketika belajar dan memahami sumber-sumber agama dari internet digital. Mereka tak lagi belajar agama melalui media cetak, seperti buku, majalah dan jurnal, serta pengajian-pengajian dari ustaz atau mubaligh. Sebaliknya, mereka mayoritas lebih tertarik belajar agama secara instan melalui kanal media.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Perubahan UU Pemilu:...
Perubahan UU Pemilu: Membangun Sistem Pemilu yang Demokratis, Berkeadilan, dan Berintegritas
Palapa di Pundak Sang...
Palapa di Pundak Sang Jenderal: Gajah Mada, Sjafrie Sjamsoeddin, dan Siklus 7 Abad Nusantara
Dokter Tifa dan Roy...
Dokter Tifa dan Roy Suryo: Ujian bagi Kebangkitan Intelektual Publik?
Ekonomi Piala Dunia...
Ekonomi Piala Dunia dan Problem Institusi di Indonesia
Transformasi Polri di...
Transformasi Polri di Tengah Era Disrupsi Digital
Tantangan Tata Kelola...
Tantangan Tata Kelola Pemerintahan Daerah dan Ketahanan Nasional
Transformasi Standar...
Transformasi Standar Nasional dan Akreditasi Pendidikan Tinggi: Kebutuhan untuk Wujudkan Merdeka Belajar
Ini Strategi Public...
Ini Strategi Public Relations Jaga Reputasi Perusahaan
Tasawuf dan Ketiadaan
Tasawuf dan Ketiadaan
Rekomendasi
Adakah Hak atas Harta...
Adakah Hak atas Harta bagi Anak dan Istri Siri Bila Terjadi Perceraian?
Perkenalkan Sally, Robot...
Perkenalkan Sally, Robot Cantik yang Jadi Guru SMA
Tahapan Penerimaan Sekolah...
Tahapan Penerimaan Sekolah Kedinasan 2026, Lulus Bisa Jadi Calon PNS
Berita Terkini
KPK Tangkap Bupati Lombok...
KPK Tangkap Bupati Lombok Barat
Perubahan UU Pemilu:...
Perubahan UU Pemilu: Membangun Sistem Pemilu yang Demokratis, Berkeadilan, dan Berintegritas
Status Tersangka Roy...
Status Tersangka Roy Suryo Tetap Sah, Polda Metro Jaya: Putusan Hakim Harus Dihormati
Tangani Kasus Febrie,...
Tangani Kasus Febrie, Kejagung Diminta Transparan dan Bebas dari Konflik Kepentingan
Forum Pemred Minta Hotman...
Forum Pemred Minta Hotman Paris Hormati Profesi Wartawan
Praperadilan Jilid II...
Praperadilan Jilid II Roy Suryo Ditolak Hakim
Infografis
Cara Membuat KTP Digital...
Cara Membuat KTP Digital dari HP, dan Persyaratannya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved