Aliansi BEM se-Jakarta Dukung Sikap Puan Maharani Tolak Penundaan Pemilu 2024
Jum'at, 18 Maret 2022 - 19:29 WIB
loading...
Sikap Ketua DPR Puan Maharani yang menolak ide penundaan Pemilu 2024 dinilai tepat. Foto/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Polemik di antara elite politik di Indonesia terkait penundaan Pemilu 2024 semakin menghangat. Elemen pemuda yakni Aliansi BEM Se-Jakarta mendukung sikap Ketua DPR Puan Maharani yang menolak ide penundaan Pemilu 2024.
Koordinator Aliansi BEM Se-Jakarta, Andre menyatakan sikap Puan Maharani sudah benar dan tepat. Lantaran penundaan pemilu tidak memiliki alasan yang kuat untuk diterapkan. ”Puan menyatakan jika penundaan pemilu melanggar konstitusi. Menurut saya ini logis dan benar jika memakai logika kita sebagai negara hukum. Saya mendukung ini,” jelasnya, Jumat (18/3/2022).
Sikap Puan menunjukkan, dia taat akan konstitusi. Di mana konstitusi tidak mengatur bolehnya jabatan presiden tiga periode. Jika konstitusi dilanggar, menurut Andre adalah preseden buruk bagi perpolitikan Indonesia karena bernegara dengan tidak mengikuti aturan yang ada. Apalagi konstitusi diubah hanya untuk mengakomodasi kepentingan pragmatis dari segelintir politikus.
Baca juga: Penundaan Pemilu 2024 Mencederai Amanat Reformasi
Dirinya juga melihat tidak ada urgensi untuk dilakukan penundaan pemilu. Misal kasus Covid-19 yang terjadi sekarang sudah mulai terkendali. Begitu juga perekonomian sudah mulai membaik karena Covid-19 tidak separah dahulu saat kemunculannya. “Jadi terlalu mengada- ada usulan dari segelintir elite politik untuk menunda pemilu,” tegasnya.
Koordinator Aliansi BEM Se-Jakarta, Andre menyatakan sikap Puan Maharani sudah benar dan tepat. Lantaran penundaan pemilu tidak memiliki alasan yang kuat untuk diterapkan. ”Puan menyatakan jika penundaan pemilu melanggar konstitusi. Menurut saya ini logis dan benar jika memakai logika kita sebagai negara hukum. Saya mendukung ini,” jelasnya, Jumat (18/3/2022).
Sikap Puan menunjukkan, dia taat akan konstitusi. Di mana konstitusi tidak mengatur bolehnya jabatan presiden tiga periode. Jika konstitusi dilanggar, menurut Andre adalah preseden buruk bagi perpolitikan Indonesia karena bernegara dengan tidak mengikuti aturan yang ada. Apalagi konstitusi diubah hanya untuk mengakomodasi kepentingan pragmatis dari segelintir politikus.
Baca juga: Penundaan Pemilu 2024 Mencederai Amanat Reformasi
Dirinya juga melihat tidak ada urgensi untuk dilakukan penundaan pemilu. Misal kasus Covid-19 yang terjadi sekarang sudah mulai terkendali. Begitu juga perekonomian sudah mulai membaik karena Covid-19 tidak separah dahulu saat kemunculannya. “Jadi terlalu mengada- ada usulan dari segelintir elite politik untuk menunda pemilu,” tegasnya.
Lihat Juga :