Aliansi BEM se-Jakarta Dukung Sikap Puan Maharani Tolak Penundaan Pemilu 2024
loading...
A
A
A
JAKARTA - Polemik di antara elite politik di Indonesia terkait penundaan Pemilu 2024 semakin menghangat. Elemen pemuda yakni Aliansi BEM Se-Jakarta mendukung sikap Ketua DPR Puan Maharani yang menolak ide penundaan Pemilu 2024.
Koordinator Aliansi BEM Se-Jakarta, Andre menyatakan sikap Puan Maharani sudah benar dan tepat. Lantaran penundaan pemilu tidak memiliki alasan yang kuat untuk diterapkan. ”Puan menyatakan jika penundaan pemilu melanggar konstitusi. Menurut saya ini logis dan benar jika memakai logika kita sebagai negara hukum. Saya mendukung ini,” jelasnya, Jumat (18/3/2022).
Sikap Puan menunjukkan, dia taat akan konstitusi. Di mana konstitusi tidak mengatur bolehnya jabatan presiden tiga periode. Jika konstitusi dilanggar, menurut Andre adalah preseden buruk bagi perpolitikan Indonesia karena bernegara dengan tidak mengikuti aturan yang ada. Apalagi konstitusi diubah hanya untuk mengakomodasi kepentingan pragmatis dari segelintir politikus.
Dirinya juga melihat tidak ada urgensi untuk dilakukan penundaan pemilu. Misal kasus Covid-19 yang terjadi sekarang sudah mulai terkendali. Begitu juga perekonomian sudah mulai membaik karena Covid-19 tidak separah dahulu saat kemunculannya. “Jadi terlalu mengada- ada usulan dari segelintir elite politik untuk menunda pemilu,” tegasnya.
Sebelumnya, Ketua DPR Puan Maharani juga dengan tegas menolak ide penundaan Pemilu 2024. Tindakan tersebut dianggap menabrak konstitusi UUD 1945. Dia menyebut DPR dan pemerintah sudah menyepakati pelaksanaannya pada 14 Februari 2024. “Ini adalah agenda negara dan sudah ada mekanismenya. Jadi harus kita jalankan dengan sebaik-baiknya,” ujarnya saat berpidato di rapat paripurna di DPR RI, Selasa, 15 Maret 2022
Karena itu, kata dia, ini menjadi tanggung jawab bersama untuk menjadikan Pemilu 2024 sebagai instrumen demokrasi berkualitas dalam menyuarakan kehendak rakyat. Dia juga berpesan agar tahapan persiapan pelaksanaan pemilu dilakukan secara cermat mulai dari segi anggaran hingga regulasinya.
“Alat Kelengkapan Dewan (AKD) harus memastikan semua aspek menuju pelaksanaan Pemilu 2024 berjalan lancar mulai dari kebutuhan anggaran, teknis, serta regulasi-regulasi pelaksanaanya. Karena tahap persiapan Pemilu 2024 sudah dimulai di tahun 2022 ini,” ujarnya.
Koordinator Aliansi BEM Se-Jakarta, Andre menyatakan sikap Puan Maharani sudah benar dan tepat. Lantaran penundaan pemilu tidak memiliki alasan yang kuat untuk diterapkan. ”Puan menyatakan jika penundaan pemilu melanggar konstitusi. Menurut saya ini logis dan benar jika memakai logika kita sebagai negara hukum. Saya mendukung ini,” jelasnya, Jumat (18/3/2022).
Sikap Puan menunjukkan, dia taat akan konstitusi. Di mana konstitusi tidak mengatur bolehnya jabatan presiden tiga periode. Jika konstitusi dilanggar, menurut Andre adalah preseden buruk bagi perpolitikan Indonesia karena bernegara dengan tidak mengikuti aturan yang ada. Apalagi konstitusi diubah hanya untuk mengakomodasi kepentingan pragmatis dari segelintir politikus.
Dirinya juga melihat tidak ada urgensi untuk dilakukan penundaan pemilu. Misal kasus Covid-19 yang terjadi sekarang sudah mulai terkendali. Begitu juga perekonomian sudah mulai membaik karena Covid-19 tidak separah dahulu saat kemunculannya. “Jadi terlalu mengada- ada usulan dari segelintir elite politik untuk menunda pemilu,” tegasnya.
Sebelumnya, Ketua DPR Puan Maharani juga dengan tegas menolak ide penundaan Pemilu 2024. Tindakan tersebut dianggap menabrak konstitusi UUD 1945. Dia menyebut DPR dan pemerintah sudah menyepakati pelaksanaannya pada 14 Februari 2024. “Ini adalah agenda negara dan sudah ada mekanismenya. Jadi harus kita jalankan dengan sebaik-baiknya,” ujarnya saat berpidato di rapat paripurna di DPR RI, Selasa, 15 Maret 2022
Karena itu, kata dia, ini menjadi tanggung jawab bersama untuk menjadikan Pemilu 2024 sebagai instrumen demokrasi berkualitas dalam menyuarakan kehendak rakyat. Dia juga berpesan agar tahapan persiapan pelaksanaan pemilu dilakukan secara cermat mulai dari segi anggaran hingga regulasinya.
“Alat Kelengkapan Dewan (AKD) harus memastikan semua aspek menuju pelaksanaan Pemilu 2024 berjalan lancar mulai dari kebutuhan anggaran, teknis, serta regulasi-regulasi pelaksanaanya. Karena tahap persiapan Pemilu 2024 sudah dimulai di tahun 2022 ini,” ujarnya.
(cip)