Ada Tanah hingga Kapal Rp7,4 Miliar, Ini Daftar Rampasan Kasus Jiwasraya yang Dilelang

Rabu, 09 Maret 2022 - 19:31 WIB
loading...
A A A
- 33 bidang tanah di Desa Cijoropasir, Kab. Lebak dengan total nilai limit Rp 10.591.405.000, yang akan dilelang pada tanggal 14 April 2022;



8. KPKNL Bogor

- 30 bidang tanah di Desa Sukamulya, Kab. Bogor dengan total nilai limit Rp 9.224.757.000, yang akan dilelang pada tanggal 06 April 2022;

- 43 bidang tanah di Desa Sukamulya, Kab. Bogor dengan total nilai limit Rp 16.997.093.000 yang akan dilelang pada tanggal 07 April 2022;

- 48 bidang tanah di Desa Mekarsari, Rumpin Kab. Bogor dengan total nilai limit Rp 52.418.243.000, yang akan dilelang pada tanggal 13 April 2022;

- 50 bidang tanah di Desa Mekarsari, Rumpin Kab. Bogor dengan total nilai limit Rp 47.370.101.000, yang akan dilelang pada tanggal 14 April 2022;

- 49 bidang tanah di Desa Mekarsari, Rumpin Kab. Bogor dengan total nilai limit Rp 11.284.814.000, yang akan dilelang pada tanggal 19 April 2022;

- 70 bidang tanah dan/atau bangunan di Desa Kabasiran Kab. Bogor dengan total nilai limit Rp 30.278.370.000, yang akan dilelang pada tanggal 14 April 2022;

- 87 bidang tanah dan/atau bangunan di Desa Kabasiran Kab. Bogor dengan total nilai limit Rp 15.501.899.000 yang akan dilelang pada tanggal 20 April 2022;
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1966 seconds (0.1#10.140)