Ada Tanah hingga Kapal Rp7,4 Miliar, Ini Daftar Rampasan Kasus Jiwasraya yang Dilelang

Rabu, 09 Maret 2022 - 19:31 WIB
loading...
Ada Tanah hingga Kapal...
Kejagung melelang puluhan barang rampasan kasus korupsi dan TPPU PT Asuransi Jiwasraya, salah satunya kapal pinisi Rp7,4 miliar. Foto/pelni
A A A
Kejaksaan Agung (Kejagung) melelang puluhan rampasan tindak pidana korupsi dan pencucian uang (TPPU) pada PT Asuransi Jiwasraya (persero) . Total nilai barang yang akan dilelang melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) mencapai Rp520 miliar lebih.

Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana mengatakan, lelang barang perkara korupsi TPPU PT Jiwasraya dilaksanakan mulai hari Rabu (8/3/2022). Lelang dilakukan melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL).

"Total nilai limit barang rampasan yang akan dilelang terkait perkara tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang pada PT Asuransi Jiwasraya (persero) sejumlah Rp 520.834.145.600," kata Ketut dalam keterangan tertulis, Rabu (9/3/2022).



Ketut menambahkan, masyarakat yang berminat untuk mengikuti lelang dapat mengakses informasi pada alamat domain https://www.lelang.go.id dan media sosial resmi Kejaksaan RI.

Berikut daftar lengkap lelang barang rampasan kasus Jiwasraya

1. KPKNL Makassar

- 1 unit kapal pinisi bernilai total limit Rp7.456.069.00 yang dilelang pada 24 Februari 2022. Tetapi karena belum ada peminat maka akan dilakukan lelang ulang;

2. KPKNL Banjarmasin

- 26 bidang tanah di Kabupaten Banjar dengan total nilai limit Rp 37.824.223.000 melalui KPKNL Banjarmasin yang akan dilelang pada tanggal 10 Maret 2022;
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
12 Sepeda Mewah hingga...
12 Sepeda Mewah hingga 130 Helm Milik Ariyanto Bakri Disita Kejagung
Geledah Rumah Hakim...
Geledah Rumah Hakim Pemvonis Lepas Kasus CPO, Kejagung Temukan Uang Rp5,5 Miliar di Bawah Kasur
RKUHAP Diyakini Tak...
RKUHAP Diyakini Tak Akan Jadikan Kepolisian dan Kejaksaan Tumpang Tindih Tangani Perkara
Sahroni Sudah Lihat...
Sahroni Sudah Lihat Serangan ke Kejagung Sejak Buka Kasus-kasus Besar
IJTI Pertanyakan Penetapan...
IJTI Pertanyakan Penetapan Tersangka Direktur Pemberitaan JakTV, Minta Kejagung Libatkan Dewan Pers
Dewan Pers Tak Ingin...
Dewan Pers Tak Ingin Cawe-cawe soal Direktur JakTV Dijerat Kejagung
Wasekjen MUI Bicara...
Wasekjen MUI Bicara Hukuman Pantas bagi Hakim Penerima Suap: Seumur Hidup atau Hukum Mati
Bongkar Suap Hakim Tipikor,...
Bongkar Suap Hakim Tipikor, Kejagung Makin Dipercaya Rakyat
Kasus Pagar Laut Tangerang...
Kasus Pagar Laut Tangerang Tak Jelas, Mahfud MD Dorong Kejagung Ambil Alih dari Polisi
Rekomendasi
3 Langkah Rusia untuk...
3 Langkah Rusia untuk Merebut Crimea dari Ukraina, Apa Saja?
Realisasi Investasi...
Realisasi Investasi Kuartal I/2025 Capai Rp465,2 Triliun, Rosan: Sesuai Target
Cedera, Leo Rolly Mundur...
Cedera, Leo Rolly Mundur dari Skuad Indonesia di Piala Sudirman 2025
Berita Terkini
Jebolan Sepa dan Akpol...
Jebolan Sepa dan Akpol 1993 Tembus Bintang 3 Polri, Nomor 1 Wakil Kepala BSSN
2 jam yang lalu
Laporkan Ahmad Dhani...
Laporkan Ahmad Dhani ke Bareskrim, Rayen Pono Bawa 3 Bukti
6 jam yang lalu
Ahmad Dhani Dilaporkan...
Ahmad Dhani Dilaporkan ke Bareskrim terkait Dugaan Penghinaan Marga
6 jam yang lalu
Prabowo Perintahkan...
Prabowo Perintahkan Menteri Rapatkan Barisan, Cak Imin Sangkal terkait Pemilu 2029
7 jam yang lalu
Revisi UU LLAJ Dinilai...
Revisi UU LLAJ Dinilai Bisa Jadi Solusi Tertibkan Truk ODOL
7 jam yang lalu
Presiden Prabowo dan...
Presiden Prabowo dan Mentan Amran Pimpin Tanam Padi Serentak di 14 Provinsi
7 jam yang lalu
Infografis
Ini Keunikan Katak Tertawa...
Ini Keunikan Katak Tertawa yang Masuk Daftar Fauna Australia
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved