Biotis, Produsen Vaksin Merah Putih Digugat ke Pengadilan
Rabu, 09 Maret 2022 - 11:17 WIB
loading...
A
A
A
Seperti diketahui, Vaksin Merah Putih telah mendapat sertifikat halal dari Majelis Ulama Indonesia (MUI). Saat ini sedang berlangsung uji klinis yang terdiri atas tiga tahap untuk mengetahui tingkat keamanan, tingkat kekebalan dan tingkat efikasinya.
BPOM menargetkan izin penggunaan darurat vaksin ini bisa rilis pada Juli 2022. Biotis diproyeksikan mampu memproduksi 20 juta dosis dalam sebulan atau 240 juta dosis dalam setahun.
MPI telah berupaya meminta tanggapan dari pihak Biotis melalui kuasa hukumnya, Ulises Tampubolon. Namun sepekan hingga berita ini diturunkan dia belum merespons pesan singkat maupun panggilan telepon dari MPI. Baca juga: Pimpinan KPK Curhat BPK dan BPKP Lamban dalam Proses Penghitungan Kerugian Negara
Konsultan media PT Biotis Pharmaceutical Indonesia, Tengku M Azizan menyatakan dirinya tidak bisa memberi tanggapan karena gugatan dilayangkan kepada Biotis Prima Agrisindo. “Dalam hal gugatan ini, tidak ada kaitan. Jadi kami tidak dalam posisi memberi tanggapan,” jelasnya.
BPOM menargetkan izin penggunaan darurat vaksin ini bisa rilis pada Juli 2022. Biotis diproyeksikan mampu memproduksi 20 juta dosis dalam sebulan atau 240 juta dosis dalam setahun.
MPI telah berupaya meminta tanggapan dari pihak Biotis melalui kuasa hukumnya, Ulises Tampubolon. Namun sepekan hingga berita ini diturunkan dia belum merespons pesan singkat maupun panggilan telepon dari MPI. Baca juga: Pimpinan KPK Curhat BPK dan BPKP Lamban dalam Proses Penghitungan Kerugian Negara
Konsultan media PT Biotis Pharmaceutical Indonesia, Tengku M Azizan menyatakan dirinya tidak bisa memberi tanggapan karena gugatan dilayangkan kepada Biotis Prima Agrisindo. “Dalam hal gugatan ini, tidak ada kaitan. Jadi kami tidak dalam posisi memberi tanggapan,” jelasnya.
(kri)
Lihat Juga :