Antagonisme dalam Antikorupsi

Selasa, 08 Maret 2022 - 10:45 WIB
loading...
A A A
Sekalipun KPK dan Kejaksaan telah berhasil menjebloskan pelaku korupsi ke dalam penjara dan mengembalikan kerugian keuangan negara yang signifikan terutama sejak tiga atau empat tahun yang lampau, namun kuruptor tiada jera (kapok) dan tobat. Seakan telah terjadi vicious circle dalam pemberantasan korupsi. Korupsi dan suap yang sangat memprihatinkan dan terpaksa membuat kita mengelus dada adalah yang terjadi di kalangan penegak hukum baik itu dalam proses penyidikan, penuntutan maupun pemeriksaan di sidang pengadilan. Sekalipun hal ini sudah sampai di telinga Menko Polhukam, dan tengah dibentuk satgas-satgas antipungli, tetap saja belum ada perubahan budaya dan sikap aparatur hukum yang nyata untuk mencegah apalagi menghukum pelakunya.

Dari kajian penulis, bahkan embrio suap di dalam penegakan hukum yang sering terjadi adalah disebabkan karena terdapat inkonsistensi antara ketentuan normatif dalam KUHAP yang membuka peluang untuk terjadi KKN. Contoh, ketentuan bahwa putusan bebas dapat dikasasi; perkara yang sudah memperoleh putusan berkekuatan hukum tetapi dihidupkan kembali dengan proses penyelidikan baru tanpa alasan yang dapat dipertanggungjawabkan. Ini nyata pelanggaran atas prinsip ne bis in idem; penyalahgunaan wewenang penyelidikan dan penyidikan dalam kasus perdata yang kemudian dipidanakan tanpa alasan hukum yang dapat dipertanggungjawabkan.

Alhasil, praktik hukum tersebut mencerminkan tidak adanya jaminan kepastian hukum yang adil sejalan dengan amanat UUD 45. Dalam keadaan chaos penegakan hukum terbalut suap dan KKN tampak bahwa di negeri ini tengah terjadi “hukum rimba”; siapa yang kuat dia yang menang atau dimenangkan. Uang dan kekuasaan berkelindan untuk menciptakan ketidakpastian hukum, keadilan, dan apalagi kemanfaatan. Kebiasaan “trade-off” yang biasa dalam transaksi bisnis telah menyusup ke dalam proses penegakan hukum, telah terjadi tanpa pencegahan dan penegakan hukum serta disiplin aparatur sipil negara (ASN).

Kesadaran sebagai suatu bangsa merdeka yang memilki cita-cita dan bebas dari kemiskinan dan ketidakberdayaan secara sosial, mental dan ekonomi tampak semakin memudar seiring dengan hiruk pikuknya elite politik dengan urusan pemilu dan penundaan pemilu. Itulah kondisi negeri penuh janji akan tetapi tidak berhasil memiliki solusi, selalu dengan masalah saja sehingga membuat masyarakat jenuh. Sistem manajemen administrasi pemerintahan yang belum efisien dan efektif, sekalipun dasar UU-nya telah tersedia, namun diubah berkali-kali termasuk UU Anti Korupsi dengan penguatan pembentukan KPK.

Sambutan Ketua KPK yang menyatakan bahwa lembaga yang dipimpinnya memiliki strategi membangun sistem pencegahan sejak daerah sampai ke pusat pemerintahan baru sebatas obat penglipur lara karena sampai saat ini belum ada tanda-tanda keberhasilan yang bersifat massif. Begitu pula antinomi yang terjadi di dalam penegakan hukumnya di mana telah terjadi overkapasitas hunian lapas sebagai dampak nyata dan signifikan dari keberhasilan dalam penindakan selama ini. Kejujuran (fairness) dalam praktik hukum sudah lama dilupakan praktisi hukum pada umumnya, sekalipun hal tersebut marupakan embrio dari fair trial dan sikap/perilaku in good faith (iktikad baik) atau sebalknya (akan) terjadi miscarriage of justice.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Perang Iran Menjadi...
Perang Iran Menjadi Warisan Buruk Kebijakan Luar Negeri Amerika Serikat
Apakah Pengadilan Tengah...
Apakah Pengadilan Tengah Mengadili Metode Berpikir dr Tifa dan Roy Suryo?
Perubahan UU Pemilu:...
Perubahan UU Pemilu: Membangun Sistem Pemilu yang Demokratis, Berkeadilan, dan Berintegritas
Palapa di Pundak Sang...
Palapa di Pundak Sang Jenderal: Gajah Mada, Sjafrie Sjamsoeddin, dan Siklus 7 Abad Nusantara
Dokter Tifa dan Roy...
Dokter Tifa dan Roy Suryo: Ujian bagi Kebangkitan Intelektual Publik?
Ekonomi Piala Dunia...
Ekonomi Piala Dunia dan Problem Institusi di Indonesia
Transformasi Standar...
Transformasi Standar Nasional dan Akreditasi Pendidikan Tinggi: Kebutuhan untuk Wujudkan Merdeka Belajar
Ini Strategi Public...
Ini Strategi Public Relations Jaga Reputasi Perusahaan
Tasawuf dan Ketiadaan
Tasawuf dan Ketiadaan
Rekomendasi
Pimpin BGN, Sudaryono...
Pimpin BGN, Sudaryono Lepas Jabatan Wakil Menteri Pertanian
Teladan Rasulullah SAW...
Teladan Rasulullah SAW kepada Tetangga: Akhlak Mulia yang Tetap Relevan hingga Kini
ASEAN Hyundai Cup 2026...
ASEAN Hyundai Cup 2026 Tayang di VISION+: Simak Jadwal Pertandingan Minggu Ini!
Berita Terkini
Yusril Tegaskan Abdul...
Yusril Tegaskan Abdul Karim Bukan Ulama dan Aktivis Kemanusiaan Gaza
Soal Peluang Periksa...
Soal Peluang Periksa Nanik S Deyang di Kasus MBG, Kejagung: Minggu Ini Belum Ada Jadwal
Yusril Berkunjung ke...
Yusril Berkunjung ke MUI Malam Ini, Jelaskan Penangkapan WNA Palestina Abdul Karim Raeq Miqdad
KPK Panggil 4 Tersangka...
KPK Panggil 4 Tersangka Kasus Suap Dana Hibah Jatim
Pakar Minta Polisi Objektif...
Pakar Minta Polisi Objektif Usut Dugaan Penghinaan Terhadap Jurnalis
Penanganan Dugaan Kasus...
Penanganan Dugaan Kasus Febrie Adriansyah Jadi Ujian Independensi Penegak Hukum
Infografis
Menelusuri Jejak 6 Kartel...
Menelusuri Jejak 6 Kartel Paling Kejam dalam Sejarah
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved