Denny JA: Tak Cukup Alasan, Penundaan Pemilu 2024 Akan Menjadi Skandal Politik

Sabtu, 05 Maret 2022 - 07:38 WIB
loading...
A A A


Meski yang tertular Covid-19 tetap banyak, kata Denny, tapi yang meninggal karena Covid-19 jauh lebih sedikit. Covid-19 akan menjadi sejenis flu. ”Yang tertular Flu saat ini juga sangat banyak. Tapi yang mati karena flu jauh lebih sedikit. Di 2022, Covid sudah melewati puncaknya. Apalagi di 2024, dua tahun dari sekarang,” paparnya.

Denny menilai, tak masuk akal Covid-19 dijadikan alasan untuk menunda sila pertama demokrasi. Sila pertama Reformasi yaitu, pemilu yang diselenggarakan secara reguler. “Kondisi ekonomi juga tak pernah sah dijadikan alasan menunda ekonomi. Apalagi Menteri Keuangan Sri Mulyani menyatakan ekonomi Indonesia terus membaik,” katanya.

Di era media sosial sekarang ini semua pernyataan politisi terekam. Untuk itu, para politisi berhati- hati jika berbicara di publik. Apalagi jika bermanuver untuk “makar” terhadap sila pertama demokrasi dan Reformasi.

”Para politisi itu yang seolah membela Jokowi justru sebenarnya menjerumuskan Jokowi. Sejarah justru akan paling menyalahkan Jokowi karena dia dianggap tak cukup berbuat (not doing enough) mencegah para pendukungnya bermanuver menunda pemilu,” tandasnya.

Menurut Denny sejumlah hasil survei jelas mayoritas publik 65-80% menentang penundaan Pemilu 2024. Upaya politisi menunda pemilu dengan amendemen UUD 45 segera mendapatkan perlawanan publik dan akan terjadi kemarahan publik yang meluas karena merasa periode kekuasaan ingin dipanjang- panjangkan tanpa alasan memadai.

”Perhatian kita untuk perang melawan Covid-19 segera terganggu oleh perlawanan rakyat melawan para politisi yang dianggap makar terhadap cita-cita Reformasi. Superman sudah mati. Tak ada politisi yang sedemikian kuatnya dapat membungkam akal sehat dan rasa keadilan masyarakat luas.

Katakanlah para politisi itu berhasil mematahkan perlawanan rakyat, tapi sejarah terus bergerak. Di era politisi itu tak lagi berkuasa, rakyat akan membuat museum bagi mereka yang dianggap berkhianat dengan cita- cita Reformasi,” paparnya.

Denny menegaskan, pemilu tidak boleh ditunda kecuali ada alasan yang darurat seperti dalam kasus Ukraina. ”Apakah pemilu tak boleh ditunda? Yes! Pemilu dilarang ditunda, kecuali jika ada alasan yang sangat darurat. Untuk kasus Indonesia saat itu, tak cukup alasan darurat menunda pemilu. Upaya membenar- benarkan penundaan pemilu, atau menambah jabatan presiden tiga periode, hanya berakhir dengan skandal politik,” kata Denny
(cip)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1810 seconds (0.1#10.140)