Pelapor Kasus Korupsi Malah Jadi Tersangka

Jum'at, 04 Maret 2022 - 15:01 WIB
loading...
Pelapor Kasus Korupsi...
Kasus Nurhayati sebagai pelapor dugaan korupsi namun justru jadi tersangka harus menjadi bahan evaluasi pihak kepolisian agar lebih berhati-hati dalam menetapkan status hukum seseorang. (KORAN SINDO/Wawan Bastian)
A A A
NAMA Nurhayati mendadak ramai dibucarakan berbagai kalangan terutama para stakeholder terkait kasus penegakan hukum. Nurhayati yang seharusnya mendapat penghargaan karena melaporkan dugaan kasus korupsi justru dijadikan tersangka oleh kepolisian. Langkah oknum polisi yang semena-mena ini tentu sangat merugikan masyrakat sekaligus juga mencoreng citra para aparat penegak hukum. Fenomena ini harus dijadikan peringatan dan pelajaran berharga demi tegaknya penegakan hukum yang berkeadilan.

Idiom yang menyebut bahwa penegakan hukum kita masih tajam ke bawah dan tumpul ke atas tampaknya ada benarnya. Kasus Nurhayati menjadi contoh nyata bahwa aparat penegak hukum masih sering semena-mena dalam menjalankan tugas. Polres Cirebon tiba-tiba menetapkan tersangka kasus korupsi kepada Nurhayati. Padahal Nurhayati yang merupakan Bendahara Desa Citemu, Kecamatan Mundu, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat ini merupakan pelapor kasus dugaan pelanggaran hukum. Dia melaporkan kasus dugaan korupsi Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Citemu Tahun Anggaran 2018-2020. Dalam laporan tersebut, Kepala Desa Citemu Supriyadi telah ditetapkan tersangka oleh kepolisian atas rekomendasi dari Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Namun, tidak lama kemudian polisi juga menetapkan Nurhayati sebagai tersangka. Kasus ini kemudian viral dan menjadi pembicaraan masyarakat. Menko Polhukam Mahfud MD bahkan langsung turun tangan untuk menyelidiki kasus ini. Mahfud MD memastikan bahwa kasus ini tidak dilanjutkan lagi setelah berkoordinasi dengan polisi dan kejaksaan setempat.

Polisi juga langsung menghentikan kasus Nurhayati. Mereka beralasan bahwa penetapan Nurhayati sebagai tersangka merupakan bentuk ketidaksengajaan. Penjelasan polisi ini akhirnya memicu polemik terutama soal alasan yang tidak sengaja menetapkan Nurhayati sebagai tersangka. Komisi III DPR menyayangkan kinerja polisi yang cenderung mengabaikan prinsip penegakan hukum berkeadilan. Sungguh mengherankan ketika orang yang seharusnya dilindungi malah dijadikan tersangka kasus korupsi.

Apa yang sempat dialami Nurhayati tentu menyesakkan dada kita semua. Betapa ini merupakan keteledoran yang besar oleh para oknum polisi yang dinilai tidak berhati-hati dalam menentukan status hukum seseorang. Kecakapan mereka dalam melakukan penegakan hukum terhadap kasus korupsi dipertanyakan. Setidaknya langkah ceroboh para oknum polisi ini membuat implikasi yang serius terhadap penegakan kasus korupsi. Pertama, masyarakat akan enggan dan takut untuk melaporkan kasus-kasus dugaan korupsi yang terjadi karena mereka khawatir langkah melaporkan kasus tersebut bisa menjadi bumerang. Mereka takut dijadikan tersangka atau diteror.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kapolri Utamakan Stabilitas...
Kapolri Utamakan Stabilitas Negara, Haidar: Penegakan Hukum Tak Boleh Picu Rivalitas
Profil Irjen Totok Suharyanto,...
Profil Irjen Totok Suharyanto, Kakortastipidkor Polri yang Ungkap Megakorupsi Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah
KPK Diminta Supervisi...
KPK Diminta Supervisi Kasus Dugaan Korupsi Mantan Jampidsus demi Integritas Penegakan Hukum
Gus Lilur: Rekonsiliasi...
Gus Lilur: Rekonsiliasi Nasional Harus Diawali Kebenaran dan Penegakan Hukum
DPN IARMI: Kritik Harus...
DPN IARMI: Kritik Harus Objektif, Jangan Giring Opini Menyesatkan
Jampidsus Febrie Adriansyah...
Jampidsus Febrie Adriansyah Ucapkan 6 Pernyataan sebelum Resmi Mundur dari Jabatan
Gelar Demo di Depan...
Gelar Demo di Depan Kejati Jatim, KEMAKI Sampaikan 10 Tuntutan
Oknum Polisi yang Siksa...
Oknum Polisi yang Siksa Istri Siri Pernah Disidang Etik
Tak Hanya Hukum Oknum...
Tak Hanya Hukum Oknum Polisi, Selly DPR Minta Usut Tuntas Penganiayaan Perempuan Cirebon
Rekomendasi
Spanyol 2010 vs 2026:...
Spanyol 2010 vs 2026: Dari Tiki-Taka Menuju Era Baru La Furia Roja
MNC University Perkuat...
MNC University Perkuat Jejaring Internasional Lewat AHEIC Global Publication Connect 2026 di Universitas Kuningan
Rupiah Belum Menjauh...
Rupiah Belum Menjauh dari Level Rp18.068 per USD, Intip 2 Sentimen Penyebabnya
Berita Terkini
Madam Halimah Yacob...
Madam Halimah Yacob Membuka Harmony in Diversity Award Perdana di Jakarta
Jadi Saksi Dalam Sprindik...
Jadi Saksi Dalam Sprindik Baru, Kejagung Sebut Status Tersangka Febrie Adriansyah dari Polri Tak Gugur
Harlah ke-28 PKB, Panji...
Harlah ke-28 PKB, Panji Bangsa Gelar Turnamen Mini Soccer Inklusif
Kualitas Negara Hukum...
Kualitas Negara Hukum Terletak dari Kemampuan Aparat Menjaga Hati Nurani
Bakamla Gelar Latihan...
Bakamla Gelar Latihan Menembak di Perairan Dekat Pulau Galang
Gus Ipul Respons Wacana...
Gus Ipul Respons Wacana Cak Imin soal Pemimpin Baru PBNU: Baik untuk Didiskusikan
Infografis
True Promise 4 Mengamuk!...
True Promise 4 Mengamuk! Pangkalan Militer AS di Timur Tengah Jadi Rongsokan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved