Polri Geledah Ruang Direksi hingga Komisaris PT Hutama Karya soal Dugaan Korupsi Proyek di PTPN XI
Kamis, 20 Februari 2025 - 18:06 WIB
loading...
Kortas Tipidkor Polri menggeledah PT Hutama Karya di Jakarta Timur, Kamis (20/2/2025). Penggeledahan ini terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi di PTPN XI. Foto/Riana Rizkia
A
A
A
JAKARTA - Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipidkor) Polri menggeledah Gedung PT Hutama Karya di MT Haryono, Cawang, Jakarta Timur, Kamis (20/2/2025). Penggeledahan ini terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi proyek modernisasi Pabrik Gula Djatiroto PTPN XI.
Kasubdit II Kortas Tipikor Mabes Polri, Kombes Bakti Eri Nurmansyah mengatakan, penyidik menggeledah sejumlah ruangan seperti ruangan direksi Hingga komisaris.
Baca juga: Kapolri Pastikan Kortas Tipidkor Bakal Ungkap Kasus Korupsi Besar
"Banyak ya (yang digeledah), beberapa ruangan kita geledah. Ruangan direksi, ruangan komisaris, dan sebagainya," kata Bakti saat ditemui di lokasi, Kamis (20/2/2025).
Bakti menjelaskan, penggeledahan dilakukan untuk memperkuat alat bukti dalam proses penyidikan kasus yang terjadi pada 2016 silam.
"(Penggeledahan) untuk memperkuat alat bukti supaya proses penyidikan ini berjalan lancar dan dapat diselesaikan dengan baik," katanya.
Kasubdit II Kortas Tipikor Mabes Polri, Kombes Bakti Eri Nurmansyah mengatakan, penyidik menggeledah sejumlah ruangan seperti ruangan direksi Hingga komisaris.
Baca juga: Kapolri Pastikan Kortas Tipidkor Bakal Ungkap Kasus Korupsi Besar
"Banyak ya (yang digeledah), beberapa ruangan kita geledah. Ruangan direksi, ruangan komisaris, dan sebagainya," kata Bakti saat ditemui di lokasi, Kamis (20/2/2025).
Bakti menjelaskan, penggeledahan dilakukan untuk memperkuat alat bukti dalam proses penyidikan kasus yang terjadi pada 2016 silam.
"(Penggeledahan) untuk memperkuat alat bukti supaya proses penyidikan ini berjalan lancar dan dapat diselesaikan dengan baik," katanya.
Lihat Juga :