KPK Panggil 2 Mantan Dirut Pertamina terkait Kasus PGN
Selasa, 18 Februari 2025 - 12:15 WIB
loading...
Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto menyatakan KPK menjadwalkan pemanggilan terhadap 2 mantan Direktur Utama (Dirut) PT Pertamina, Selasa (18/2/2025). Foto: Dok SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemanggilan terhadap 2 mantan Direktur Utama (Dirut) PT Pertamina , Selasa (18/2/2025). Keduanya yakni Elia Massa Manik selaku Dirut PT Pertamina periode 2017-2018 dan Dwi Soetjipto sebagai Dirut PT Pertamina 2014-2017.
Keduanya dipanggil untuk diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi kasus dugaan korupsi di lingkungan PT Perusahaan Gas Negara (PGN).
Baca juga: Geledah 7 Lokasi di Jakarta hingga Gresik Terkait Korupsi PT PGN, KPK Sita Dokumen
"Hari ini, Selasa (18/2/2025), KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi dugaan dugaan TPK terkait kerja sama jual beli gas antara PT PGN dan PT ΙΑΕ (Inti Alasindo Energi)," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto, Selasa (18/2/2025).
Selain keduanya, tim penyidik KPK juga menjadwalkan pemanggilan terhadap dua saksi lain yakni Edwin Hidayat Abdullah selaku Deputi Bidang Usaha Energi, Logistik, Kawasan, dan Pariwisata periode tahun 2015-2019 serta Komisaris PT Pertamina periode tahun 2016-2018.
Keduanya dipanggil untuk diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi kasus dugaan korupsi di lingkungan PT Perusahaan Gas Negara (PGN).
Baca juga: Geledah 7 Lokasi di Jakarta hingga Gresik Terkait Korupsi PT PGN, KPK Sita Dokumen
"Hari ini, Selasa (18/2/2025), KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi dugaan dugaan TPK terkait kerja sama jual beli gas antara PT PGN dan PT ΙΑΕ (Inti Alasindo Energi)," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto, Selasa (18/2/2025).
Selain keduanya, tim penyidik KPK juga menjadwalkan pemanggilan terhadap dua saksi lain yakni Edwin Hidayat Abdullah selaku Deputi Bidang Usaha Energi, Logistik, Kawasan, dan Pariwisata periode tahun 2015-2019 serta Komisaris PT Pertamina periode tahun 2016-2018.
Lihat Juga :