Gugatan Ditolak MK, PKB Ajak Gatot Nurmantyo Cs Berjuang di Parlemen
Kamis, 24 Februari 2022 - 15:23 WIB
loading...
Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) DPP PKB, Luqman Hakim mengajak mantan Panglima TNI, Gatot Nurmantyo untuk bergabung ke dalam partai tersebut. Foto/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Partai Kebangkitan Bangsa ( PKB ) mengajak mantan Panglima TNI, Gatot Nurmantyo untuk bergabung ke dalam partai tersebut. Ajakan ini datang dari Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) DPP PKB , Luqman Hakim.
Baca juga: MK Tolak Gugatan Gatot Nurmantyo Terkait Presidential Threshold
Luqman menjelaskan, ajakan ini dalam rangka melanjutkan perjuangannya untuk menghilangkan ambang batas presiden atau presidential treshold (PT) menjadi 0 persen.
"Putusannya selalu sama. Ditolak. Dan, MK konsisten dengan pandangannya bahwa norma presidential threshold merupakan open legal policy yang menjadi kewenangan pembentuk undang-undang, yakni DPR dan Presiden," kata Luqman dalam keterangannya, Kamis (24/2/2022).
Baca juga: MK Tolak Gugatan Gatot Nurmantyo Terkait Presidential Threshold
Luqman menjelaskan, ajakan ini dalam rangka melanjutkan perjuangannya untuk menghilangkan ambang batas presiden atau presidential treshold (PT) menjadi 0 persen.
"Putusannya selalu sama. Ditolak. Dan, MK konsisten dengan pandangannya bahwa norma presidential threshold merupakan open legal policy yang menjadi kewenangan pembentuk undang-undang, yakni DPR dan Presiden," kata Luqman dalam keterangannya, Kamis (24/2/2022).
Lihat Juga :