Tangani Corona, Pemerintah Harus Tingkatkan Sinergitas Aparat

Jum'at, 24 April 2020 - 01:14 WIB
loading...
A A A
Ridwan menghimbau kepada ummat Islam agar melakukan penghormatan terhadap jenazah korban COVID-19. Ia mengajak masyarakat memperlakukan jenazah korban secara manusiawi. Tidak ada lagi penolakan terhadap jenazah seperti yang terjadi di beberapa daerah. Dalam kondisi pandemi sebaiknya umat Islam mengikuti dan mematuhi ulama.

Pdt. Darwin Darmawan pada kesempatan itu juga mengajak masyarakat optimis menghadapi COVID-19. Menurutnya, peradaban tidak akan hancur apabila masyarakat mampu merespon pandemi ini dengan kreatif.

"Respon kreatif itu tidak semata-mata kekuatan fisik, biologis, atau senjata, tetapi spiritual," kata Darwin.

Menurut Darwin Pancasila memiliki nilai yang bisa memberi respon spiritual yang kreatif. Jika dirumuskan sebagai sebuah cara hidup dalam situasi seperti saat ini, Pancasila memiliki spirit yang mampu menguatkan bangsa dalam menghadapi situasi yang sedang dihadapi saat ini.

Sebagai contoh, Pdt Darwin menjelaskan tentang Sila Ketuhanan. Menurutnya, sebagai bangsa yang percaya pada Tuhan, maka saat ini adalah momentum dimana setiap pemeluk agama melakukan refleksi atas Ketuhanan berdasatkan keyakinan masing-masing.

Begitu juga dengan sila kedua, kemanusiaan. Saat ini menjadi waktu yang menuntut pada setiap warga untuk mendahulukan penyelamatan pada urusan kemanusiaan. Bukan pada golongan.

Sila Persatuan, menunjukkan bahwa kunci penting bagi penyelesaian persoalan saat ini adalah dikuatkannya persatuan antara sesama anak bangsa.

Sementara itu, dampak COVID-19 di sektor ekonomi menurut Muhibbuddin Ahmad, menunjukkan bahwa sektor pariwisata akan menjadi sektor yang paling terdampak dengan adanya pandemi COVID-19.
Selain pariwisata, sektor lain adalah manufaktur, bahan bangunan dan alat berat, properti dan konstruksi, dan farmasi.

Pemerintah, menurut Muhib, perlu membuat kebijakan-kebijakan prioritas, yaitu meningkatkan kepercayaan insan medis dan masyarakat, ketahanan rumah tangga, ketahanan UMKM, penguatan sektor perbankan, penguatan instrumen kebijakan fiskal, penguatan sektor moneter, dan pendanaan bantuan darurat.
(mpw)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1283 seconds (0.1#10.140)