Pemerintah Perpanjang PPKM Jawa Bali hingga 28 Februari 2022
Selasa, 22 Februari 2022 - 06:31 WIB
loading...
Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Jawa - Bali diperpanjang hingga 28 Februari 2022. Foto/Dok.MPI
A
A
A
JAKARTA - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat ( PPKM ) Jawa - Bali diperpanjang hingga 28 Februari 2022. Hal tersebut tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2022
"Memperpanjang masa PPKM wilayah Jawa dan Bali melalui Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2022 yang akan berlaku mulai tanggal 22 sampai dengan 28 Februari 2022," ujar Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan pada Kemendagri Safrizal ZA dalam keterangannya, Selasa (22/2/2022).
Safrizal menjelaskan bahwa perpanjangan PPKM dilakukan sebagai salah satu langkah antisipatif penanggulangan Covid-19 di tengah merebaknya varian Omicron di Indonesia. "Sekaligus sebagai bagian dari upaya transisi secara bertahap menuju endemi Covid-19 dengan tetap menerapkan prinsip kehati-hatian," kata Safrizal.
Baca juga: PPKM Jawa-Bali Diperpanjang, Jabodetabek Tetap Level 3
"Memperpanjang masa PPKM wilayah Jawa dan Bali melalui Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2022 yang akan berlaku mulai tanggal 22 sampai dengan 28 Februari 2022," ujar Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan pada Kemendagri Safrizal ZA dalam keterangannya, Selasa (22/2/2022).
Safrizal menjelaskan bahwa perpanjangan PPKM dilakukan sebagai salah satu langkah antisipatif penanggulangan Covid-19 di tengah merebaknya varian Omicron di Indonesia. "Sekaligus sebagai bagian dari upaya transisi secara bertahap menuju endemi Covid-19 dengan tetap menerapkan prinsip kehati-hatian," kata Safrizal.
Baca juga: PPKM Jawa-Bali Diperpanjang, Jabodetabek Tetap Level 3
Lihat Juga :